Jakarta (ANTARA News) - Koordinator pengarah Komite Festival Film Indonesia (KFFI), Deddy Mizwar, pada Kamis membenarkan bahwa KFFI memberhentikan dengan hormat Dewan Juri FFI 2010 yang diketuai Jujur Prananto, dan mengangkat dewan juri baru pada Rabu (1/12) malam.

"Itulah yang maksimal yang bisa dilakukan untuk mengatasi kemelut FFI tahun ini. Semua pihak legowo menerima putusan tersebut," katanya. 

Dewan Juri FFI 2010 akhirnya diputuskan KFFI terdiri atas lima orang anggota Komite Seleksi yang lama ditambah dua orang baru, yaitu musisi Areng Widodo dan aktor Alex Komang. Mereka mulai menilai film secara maraton sejak Rabu malam hingga Kamis malam, karena pada Jumat (3/12) hasilnya akan diumumkan melalui acara Dahsyat di RCTI.

Penganugerahan FFI 2010 tetap sesuai jadwal, yakni Senin (6/12) malam di Central Park, Jakarta. Acara itu dijadwalkan akan disiarkan langsung oleh RCTI.

Deddy Mizwar mengemukakan, ikhwal kemelut FFI 2010 itu bersumber dari buku Pedoman FFI, karena tidak ada pasal secara jelas mengatur hubungan di antara Komite Seleksi dengan Dewan Juri.

Komite Seleksi awalnya keliru menetapkan hanya delapan film yang lolos seleksi, padahal seharusnya sepuluh. Sedangkan, Dewan Juri menilai adanya film lain, selain yang sudah ditetapkan oleh Komite Seleksi.

Sampai menjelang pengumuman nominasi di Batam, Dewan Juri FFI 2010 tetap pada pendirian walau KFFI telah meminta mereka hanya menilai sepuluh judul film. Hal ini membuat "jalan buntu" (deadlock), sehingga nominasi batal diumumkan, dan ditunda hingga Jumat (3/1).

Sepanjang sejarah FFI yang dimulai pada tahun 1955, Dewan Juri baru kali ini dipecat oleh panitia. "Kami harus akui sumber masalah adalah kerja buruk KFFI. Kami tidak menyangkal itu," demikian Deddy Mizwar. (*)

Pewarta: Priyambodo RH
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010