Jakarta (ANTARA) - Ketua Majelis Sinode Gereja Masehi Indonesia Timur (GMIT) Pendeta Merry Kolimon mengharapkan komunitas masyarakat sipil dapat mendukung tugas dan kerja lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK).

"Dengan keterbatasan yang dimiliki LPSK saat ini, sangat penting didukung oleh mitra-mitranya," kata Merry saat memberikan kuliah umum pada peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-13 LPSK secara daring di Jakarta, Selasa malam.

Merry menyatakan kemitraan dengan kelompok-kelompok masyarakat sipil, perlu untuk diperluas dan diperkuat. LPSK merupakan penerima mandat negara untuk perlindungan korban dan saksi, sementara peran mitra dari masyarakat sipil adalah mendukung dan memastikan pelaksanaan amanat tersebut.

Baca juga: LPSK sampaikan kemajuan pemenuhan hak kompensasi korban terorisme

Merry menjelaskan, saat lembaganya bekerja sama dengan LPSK, dirinya mencatat sejumlah layanan yang menyebabkan keterbatasan LPSK seperti jumlah staf yang terbatas, minimnya ketersediaan anggaran serta begitu luasnya wilayah dengan konteks kepulauan.

"Peran masyarakat sipil begitu penting, khususnya pendampingan korban dan sekaligus penghubung korban dengan LPSK," kata Merry menegaskan.

Dukungan masyarakat sipil itu kata Merry, merupakan bagian dari turut mengemban amanat Undang-Undang (UU) Nomor 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban.

Selain itu, Merry menilai sangat penting mengenai sosialisasi LPSK, tidak hanya kepada masyarakat, tetapi berbagai institusi negara terutama di daerah.

"Masih banyak institusi di daerah dan institusi pemerintahan serta jasa layanan publik yang belum mengerti apa itu LPSK dan tugas-tugas yang mereka lalukan," ungkap Merry.

Kemudian, pentingnya desentralisasi LPSK hingga ke daerah. Dengan adanya perwakilan di daerah, dapat memaksimalkan pelayanan kepada saksi dan korban.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan bahwa di tengah situasi pandemi yang mengakibatkan perubahan tidak terelakkan, mekanisme kerja LPSK akan terus ditingkatkan agar mampu bertahan dan beradaptasi, terutama dalam perlindungan saksi dan korban.

"LPSK tetap berkomitmen untuk terus bekerja secara optimal dalam melaksanakan tugas perlindungan dan pemulihan saksi dan korban," kata Hasto.

Dia menambahkan, dukungan dari publik atas kerja LSPK juga akan menyumbang energi besar untuk menjalankan tugas perlindungan dan pemulihan bagi saksi dan korban di Indonesia.

Baca juga: Mahfud: LPSK sangat penting untuk perlindungan saksi dan korban
Baca juga: Wapres: Layanan LPSK harus tetap prima di tengah pandemi

Pewarta: Fauzi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021