Jakarta (ANTARA) - Program pangan bersubsidi untuk warga 
Jakarta mulai didistribusikan pada Rabu yang direncanakan berlangsung hingga November 2021.

Berdasarkan data dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (DKPKP) DKI Jakarta di Jakarta, Rabu, disebutkan bahwa pangan murah tersebut didistribusikan di 158 lokasi Pasar Jaya, tiga lokasi Meatshop Dharma Jaya, satu lokasi Food Station dan 11 lokasi di Kepulauan Seribu.

Dalam data tersebut, Dinas KPKP menyebutkan bahwa program pangan bersubsidi sebagai bagian ketahanan pangan ini bertujuan untuk meningkatkan gizi anak-anak dan warga Jakarta golongan tertentu.

Dinas KPKP menyebutkan bahwa yang bisa membeli pangan bersubsidi pada 2021 adalah penerima KJP Plus, anggota PJLP (PHL, PPS dan lain-lain) bergaji maksimal 1,1 UMP, penghuni rusun yang sudah terhubung dengan Bank DKI, lansia yang tidak mampu dan penyandang disabilitas yang tidak mampu

Pekerja/buruh ber-KTP DKI dengan upah maximal 1,1 UMP, kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya serta guru non PNS dan tenaga kependidikan non PNS berpenghasilan maksimal 1,1 UMP.

"Semuanya harus terdaftar pada whitelist Bank DKI (data terverifikasi yang sudah diajukan oleh OPD terkait pada Bank DKI)," demikian pi pengumuman tersebut.

Baca juga: Pemprov DKI siapkan bansos anak yatim piatu korban COVID-19

Adapun komoditas yang dijual pada program pangan bersubsidi adalah beras premium 5kg (Rp30.000), daging sapi 1kg/bungkus (Rp35.000), daging ayam 1 ekor/bungkus (Rp8.000), ikan kembung 1kg/6-9 ekor (Rp13.000), susu UHT 1 karton/24 pcs (Rp30.000) serta telur ayam 1 tray/15 butir (Rp10.000).

Jadwal pembelian pangan bersubsidi per bulan yakni 1-30 September, 4-31 Oktober dan 4-30 November dengan tiket antrean daring sudah dapat diakses sejak tanggal 23 Agustus 2021 di laman web https://antriankjp.pasarjaya.co.id/.

Sebelum menerima nomor antrean secara daring, penerima manfaat diminta untuk melakukan pendaftaran secara daring pada laman tersebut dan ikuti langkah selanjutnya. Setelah melakukan registrasi, penerima manfaat akan mendapatkan nomor tiket antrean sesuai lokasi dan waktu yang sudah dipilih.

Setelah mendapatkan nomor antrean, penerima manfaat bisa langsung mendatangi gerai Pasar Jaya (Jakgrosir, Mini DC, Jakmart), Foodstation, Dharma Jaya sesuai dengan lokasi dan waktu yang tertera pada tiket antrean. Tiket antrean tersebut akan diverifikasi oleh petugas setempat.

Saat pengambilan pangan bersubsidi pada 2021, masyarakat diharapkan tidak lupa membawa berkas yakni hasil pengunduhan pendaftaran daring dan kartu identitas penerima manfaat  yakni KJP Plus (pemegang KJP); ATM Bank DKI, Kartu Lansia (bagi Lansia)  Kartu Disabilitas (penyandang disabilitas) dan Kartu Pekerja Jakarta (Pekerja ber-KTP DKI).

Baca juga: Hasil pemadanan data ganda BST, hanya 124 KK jadi tanggung jawab DKI

Ketika melakukan pengambilan pangan bersubsidi, masyarakat diminta mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan, mengurangi kontak fisik dan menjaga jarak.

Pengambilan pangan bersubsidi ini dibayarkan dengan menggunakan swipe EDC Bank DKI (uang elektronik Bank DKI). Kemudian pengambilan hanya bisa dilakukan satu kali setiap bulannya dan tidak bersifat akumulasi di bulan berikutnya.

Jika masyarakat menemui kendala saat melakukan pendaftaran daring seperti muncul notifikasi ATM tidak terdaftar, maka masyarakat bisa menghubungi dinas-dinas asal penerima seperti Dinas Pendidikan bagi pemegang KJP, Dinas Sosial untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas.

Atau masyarakat bisa mendapatkan nomor-nomor telepon yang akan membantu menyelesaikan masalah saat pendaftaran daring pangan bersubsidi, pada laman sosial media DKPKP Jakarta di dkpkp.jakarta (instagram), dkpkpjakarta (twitter), atau dkpkp.jakarta (facebook).
Baca juga: 744 kepala keluarga RW 10 Kramat Jati terima tambahan bantuan beras

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021