Jakarta (ANTARA) - Aparatur sipil negara (ASN) bersama  warga di Kecamatan Kramatjati menyanyikan lagu kebangsaan  Indonesia Raya di halaman Kantor Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis.

Wakil Camat Kramatjati, Yus Wil Rasyid, mengatakan, menyanyikan lagu Indonesia Raya  tersebut, adalah kebijakan yang diatur dalam  Surat Edaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Nomor 20/2021 tentang Mengumandangkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Pembacaan Teks Pancasila.

"Arahan itu bukan hanya untuk para ASN, tapi masyarakat luas juga perlu bersama-sama melakukannya demi bangsa Indonesia," kata Yus Wil. 

Menurut dia,  kegiatan menyanyikan lagu  Indonesia Raya dilakukan setiap hari Selasa dan Kamis, pukul 10:00 WIB, mulai Kamis hari ini. Para ASN dan masyarakat juga wajib mengambil sikap sempurna dengan berdiri tegak dan menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama-sama. 

"Menyanyikan lagu Indonesia dan mengheningkan cipta ini untuk mengingatkan  masyarakat agar selalu mencintai bangsa ini, menjunjung tinggi nasionalisme, dan meneruskan perjuangan para pahlawan,  demi menggapai cita-cita bangsa ini," ujarnya.

Sementara itu, salah seorang  warga Kelurahan Tengah, Kramatjati, Imam Supandi (68), menyambut baik kebijakan menyanyikan lagu  Indonesia Raya tersebut, yang dinilainya dapat membangkitkan nasionalisme.

"Saya bangga dan  senang dengan penerapan menyanyikan  lagu Indonesia Raya ini. Sudah selayaknya terus dikumandangkan, karena selama pandemi COVID-19, nyaris tidak ada kegiatan dihadiri banyak orang. Lagu Indonesia Raya juga jarang dikumandangkan," ujarnya. 

Baca juga: Pengendara di perempatan CSW kumandangkan Indonesia Raya

Baca juga: Menpan RB imbau instansi pemerintah apel setiap Senin pagi

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021