Sumbawa Besar, NTB (ANTARA News) - Kejaksaan Negeri Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat seja dilaporkan kini sedang menangani kasus dugaan penyimpangan pajak dan retribusi atas satu perusahaan mutiara asal Sumbawa Barat yang melibatkan satu oknum pejabat teras setempat.

"Kasus setoran retribusi dan pajak itu melibatkan, Ir. Al, oknum mantan Kepala Dinas Perikanan Sumbawa Barat," kata Kajari Sumbawa, Dwiharto, Senin.

Kejaksaan setempat sedang melakukan pendalaman dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pengusaha mutiara.

Kasus ini terungkap akibat laporan elemen masyarakat Sumbawa Barat karena puluhan juta rupiah setoran retribusi dan pajak lain perusahaan itu ternyata tidak tersetor ke kas negara.

Selain kasus pajak, kejaksaan setempat, tambah Dwiharto, dilaporkan juga tengah menangani kasus penyimpangan proyek Bantuan Bencana Alam (BBA) Jembatan Empang Terano, di Kecamatan Empang Sumbawa Besar.

Ada juga proyek perencanaan Detail Angginering Disaign (DED) sejumla terminal di Dinas Perhubungan Sumbawa yang menyeret, TF, oknum kontraktor pelaksana proyek tersebut.

Proyek pembangunan jembatan Empang Tarano di Sumbawa Besar ditaksir merugikan negara sebesar Rp350 juta. Ia merujuk hasil audit Badan Pemerika Keuangan Pembangunan (BPKP) Denpasar belum lama ini.

"Untuk kasus itu, kita sudah panggil para tersangka guna diperiksa kembali untuk melengkai pemberkasan," katanya.

Kejaksaan Sumbawa sejauh ini menargetkan penuntasan sejumlah kasus dugaan korupsi baik di Kabupaten Sumbawa maupun Kabupaten Sumbawa Barat.

Ia juga mengatakan, tetap menindaklanjuti sejumlah kasus dugaan baik tahap pengumpulan data, penyelidikan maupun tahap penyidikan.

"Pemberkasan seluruh kasus tadi sudah rampung dan dalam waktu dekat, segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Sumbawa Besar untuk sidangkan," akunya.

Kasus dugaan korupsi berupa penggelapan dan penyimpangan proyek infrastruktur pemeirntah yang merugikan keuangan negara beberapa tahun terakhir menjadi fokus Kejaksaan setempat.

Sejumlah kasus korupsi baik di Sumbawa Besar dan Sumbawa Barat sudah disidangkan yang melibatkan lagi-lagi oknum pejabat pemeirntah dan kontraktor.

Khusus dugaan korupsi proyek BBA Jembatan Empang Terano, terjadi tahun 2007 silam. Ada dugaan mark up atau penggelembungan anggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut. (ANT-231/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010