Banjarmasin (ANTARA) - Kalangan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) provinsi setempat membahas penanganan pascabencana banjir yang terjadi Januari 2021.

"Penanganan infrastruktur pascabanjir tersebut juga bagian pokok-pokok (Pokir) anggota Dewan dari hasil reses," kata Ketua Komisi III DPRd Kalsel, H Sahrujani, usai rapat bersama Dinas PUPR Kalsel di Banjarmasin, Kamis.

"Ada beberapa infrastruktur kita yang rusak dan memerlukan perbaikan akibat banjir yang melanda hampir seluruh wilayah Kalsel beberapa waktu lalu itu," ujarnya.

Baca juga: Pemerintah segera bangun bendungan Riam Kiwa antisipasi banjir Kalsel

Sebagai contoh di Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Kabupaten Tanah Laut sejumlah ruas jalan rusak memerlukan perbaikan segera agar kerusakan tidak bertambah parah.

"Oleh sebab itulah, kami perlu membicarakan dengan Dinas PUPR Kalsel untuk penanganan atau solusi terhadap permasalahan infrastruktur yang rusak tersebut," demikian Sahrujani.

Baca juga: Lima daerah terdampak banjir Kalsel terima bantuan pusat Rp66 miliar

Terpisah, Sekretaris Dinas PUPR Kalsel Nasrullah menyatakan, perbaikan terhadap infrastruktur terdampak bencana banjir beberapa waktu lalu itu, belum bisa maksimal pada Tahun Anggaran 2021.

"Pasalnya anggaran kami juga terjadi 'refocusing' (penggalian anggaran) terkait pandemi COVID-19," ujarnya didampingi Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Kalsel, Yasin Toyib.

Baca juga: Seratusan hektare tanaman padi di Kotabaru terendam banjir

"Namun tetap menjadi perhatian, dan kami usulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalsel Tahun Anggaran 2022," lanjutnya.

Mengenai Pokir anggota Dewan, dia menyatakan, hal tersebut pada prinsipnya tidak masalah sejauh ketentuan dan anggarannya.

"Pokir anggota Dewan yang terkait infrastruktur juga akan kami usulkan dalam APBD Kalsel 2022," demikian Nasrullah. ***3***

Baca juga: Galian tambang ubah morfologi Sungai Satui hingga memicu banjir

Pewarta: Imam Hanafi/syamsuddinhasan
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2021