Jadi, tolong jangan hilangkan bahasa 'Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat' secara efektif dan komprehensif
Jakarta (ANTARA) - Anggota Badan Anggaran DPR RI Mercy Chriesty Barends meminta agar rekomendasi dalam Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (P2 APBN) tidak dihilangkan.

"Saya kira ini harus dimasukkan karena ini bagian yang tidak terpisahkan, inherent and integrated terhadap seluruh evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan," kata Mercy Chriesty Barends dalam rilis di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, meski evaluasi pertanggungjawaban APBN secara tata keuangan ada di BPK, namun urusan usulan-usulan rekomendasi yang dikeluarkan oleh seluruh Fraksi DPR RI dalam Rapat Paripurna telah diterima baik, bahkan diberikan catatan oleh pemerintah melalui Menteri Keuangan.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini melanjutkan masukan dan rekomendasi dari seluruh fraksi terhadap RUU P2 APBN 2020 ini melekat terhadap tiga fungsi DPR RI, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

"Jadi, tolong jangan hilangkan bahasa 'Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat' secara efektif dan komprehensif. Kami minta untuk dikembalikan sama seperti pada formulasi bahasan P2 APBN 2019," ucapnya.

Belum lama ini, seluruh Fraksi DPR RI memberikan pandangan fraksi pada RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan RUU APBN TA 2020 dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Agustus 2021.

Pandangan-pandangan tersebut kemudian mendapatkan respons positif dari pemerintah yang dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani baik dalam bentuk  persetujuan atas pandangan maupun catatan-catatan.

Baca juga: Menkeu: Pemerintah-DPR sepakat naikkan batas bawah pertumbuhan ekonomi
Baca juga: Puan Maharani tegaskan DPR kawal RUU APBN 2022 untuk lindungi rakyat
Baca juga: Sri Mulyani sebut APBN 2022 instrumen penting, jaga momentum pemulihan

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021