Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) membagikan masker di sejumlah pasar rakyat dan modern di Jakarta, yang dilakukan oleh maskot Konsumen Berdaya "Si-Enda".

“Pembagian masker ini adalah salah satu bentuk ajakan serta mengingatkan para konsumen yang sedang berbelanja di pasar rakyat dan pasar modern untuk tetap menaati prokes. Selain itu, juga diberikan informasi lewat slogan penyemangat agar konsumen Indonesia tetap menjadi konsumen yang cerdas dan kritis di masa pandemi,” kata Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono lewat keterangannya di Jakarta, Jumat.

Upaya itu sekaligus sebagai bentuk sosialisasi protokol kesehatan (prokes) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk membantu percepatan pemulihan ekonomi.

Pembagian masker "Si-Enda" dilakukan di wilayah Tangerang yaitu Pasar Modern BSD City pada 25 Agustus 2021; wilayah Jakarta Timur, yaitu di Pasar Jaya Kramat Jati pada 25 Agustus 2021 dan Pasar Jatinegara pada 2 September 2021.

Kemudian, di wilayah Depok, yaitu Pasar Pucung Raya pada 26 Agustus 2021; wilayah Jakarta Pusat, di Pasar Jaya Gondangdia pada 31 Agustus 2021; serta di wilayah Jakarta Selatan, yaitu di Pasar Tebet Barat pada 31 Agustus 2021.

Selanjutnya akan dilakukan di wilayah Jakarta Pusat, yaitu di pasar Bendungan Hilir dan Pasar Kwitang Dalam Senen; serta di wilayah Jakarta Selatan, yaitu di Pasar Manggis Setiabudi, Pasar PSPT Tebet Timur, serta Pasar Karet Pedurenan.

Sosialisasi itu diharapkan tidak hanya dapat mengingatkan masyarakat, tetapi juga membuat masyarakat menerapkan prokes dengan disiplin.

“Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Perdagangan berusaha membentuk pergeseran pola konsumsi, pola produksi, pola transaksi, serta pola distribusi sebagai kekuatan baru untuk memulihkan ekonomi,” kata Veri.

Pemulihan ekonomi pada masa darurat kesehatan, lanjut Veri, sangat bergantung pada kerja sama yang baik antara konsumen, pelaku usaha, dan pemerintah.

Direktur Pemberdayaan Konsumen Ojak Simon Manurung menambahkan, pemerintah selaku regulator harus menjamin dan memastikan kesinambungan perekonomian melalui berbagai kebijakan yang melindungi aktivitas perdagangan pada masa PPKM seperti sekarang ini.

Semangat Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2021 yang bertema ‘Perlindungan Konsumen Menuju Indonesia Maju’ juga diharapkan menjadi pendorong bagi masyarakat membangun gerakan konsumen cerdas dan memperkuat upaya perlindungan konsumen. 

“Semangat Harkonas juga diharapkan menjadi momentum peningkatan pemahaman hak dan kewajiban konsumen, peningkatan kecerdasan dan kemandirian konsumen, serta nasionalisme tinggi dalam menggunakan produk dalam negeri,” kata Ojak.

Baca juga: Kemendag: Tak harus syarat vaksin ke pasar rakyat, cukup prokes ketat

Baca juga: Kemendag bantu sarana kesehatan pasar rakyat di DIY


 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021