Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan negara hadir dengan mendorong jajarannya memberikan akses bantuan sosial kepada Komunitas Adat Terpencil (KAT), sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak-hak setiap warga negara.

Menanggapi aspirasi yang berkembang dalam pertemuan dengan perwakilan masyarakat di Provinsi Riau, Risma menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak dasar semua warga negara, termasuk warga KAT, dan menginstruksikan jajarannya berkoordikasi dengan pemerintah Provinsi Riau dan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan warga KAT teregistrasi indentitas kependudukannya.

“Warga KAT harus dijamin memiliki hak dan akses yang sama terhadap program pembangunan sebagaimana saudara sebangsa lainnya. Mereka memiliki hak sama untuk memperoleh bantuan dari negara, tapi memang harus dipastikan dulu mereka tercatat dalam data kependudukan,” kata Risma dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat.

Pemerintah sejak Juli 2020 melakukan perekaman data untuk penerbitan dokumen kependudukan warga KAT. Tujuannya untuk memastikan mereka bisa mengakses fasilitas pelayanan dan program bantuan pemerintah. Pada bulan Maret 2021, Rima hadir meninjau langsung lokasi KAT Suku Anak Dalam (SAD) di Provinsi Jambi.

Baca juga: Ketua DPD RI minta pemerintah perhatikan bansos warga suku terpencil

Baca juga: Penyaluran bansos ke Suku Anak Dalam perlu waktu padankan dengan NIK


Risma menyatakan, setiap penerima bantuan sosial harus masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Saat ini proses perekaman data terus berlangsung di beberapa lokasi KAT agar mereka bisa mendapatkan NIK sehingga bisa diakses dengan berbagai bantuan sosial dari Kemensos maupun kementerian lainnya.

Kementerian Sosial melalui Dirjen Pemberdayaan Sosial tengah mengembangkan instrumen digitalisasi dalam pemberdayaan KAT, khususnya dalam aspek perekaman data.

Menurut Dirjen Pemberdayaan Sosial Edi Suharto, penyusunan instrumen pemberdayaan KAT dalam bentuk digital diharapkan dapat menghasilkan instrumen pemetaan sosial, penjajagan awal, dan studi kelayakan yang akurat ke depan.

“Pemberdayaan KAT menempati posisi strategis yang fokusnya berbasis stakeholder. Dalam strategi berbasis stakeholder ditekankan pada pemenuhan dan peningkatan kualitas hidup, menghargai keberagaman, dan kearifan lokal,” kata Edi.

Data digital diharapkan mendukung salah satu strategi dalam model pengembangan KAT berbasis stakeholder (PKATBest). PKATBest menekankan pada strategi 3P atau Production, Planet, dan Partnership. Production terfokus pada keberlangsungan hidup warga KAT. Planet yang berarti kebergantungan pada Sumber Daya Alam, dan Partnership yang berbasis kemitraan.

Anggota Komisi VIII DPR RI DR Achmad pun menyatakan apresiasi atas perhatian Mensos terhadap warga KAT di Pekanbaru. Senada dengan pernyataan Risma, dia mengatakan perhatian pemerintah terhadap warga KAT, termasuk di Pekanbaru merupakan bentuk kehadiran negara.*

Baca juga: Kemensos terus lakukan perbaikan data penerima bantuan sosial

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021