Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika menilai tata kelola internet perlu melibatkan pemangku kepentingan di tingkat regional Asia Tenggara demi membangun ekosistem yang kondusif.

"Dalam rangka memfasilitasi kebutuhan masyarakat dan menghadapi berbagai persoalan dimaksud, tata kelola internet diperlukan untuk membangun ekosistem yang kondusif dalam mewujudkan transformasi digital," kata Sekretaris Jenderal Kominfo, Mira Tayyiba, dalam penutupan Southeast Asia Internet Governance Forum (SEA IGF) 2021, dikutip dari siaran pers, Jumat.

Forum tersebut dinilai memiliki peranan penting untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan majemuk (multistakeholder) di Asia Tenggara dalam pembahasan tata kelola internet.

"Tata kelola internet memiliki dinamika dan kecepatan tersendiri. Oleh karena itu, pemerintah harus berbagi tanggung jawab dengan berbagai pemangku kepentingan, baik itu komunitas, keamanan siber, akademisi, organisasi masyarakat sipil dan industri," kata Mira.

Pembangunan ruang digital bersifat multidimensi, membutuhkan perencanaan jangka panjang yang matang, memerlukan dukungan kerangka hukum dan kebijakan yang komprehensif, infrastruktur yang memadai, teknologi yang tepat guna dan kerja sama pemangku kepentingan.

Mira mengutip Laporan Sidang Umum PBB bahwa hak yang dimiliki setiap orang secara luar jaringan (offline) juga harus didapatkan secara dalam jaringan (online) di ruang digital.

Kominfo melihat pembahasan materi dalam SEA IGF 2021 memberikan masukan yang signifikan dalam memperkuat rencana strategis Indonesia berkaitan dengan implementasi transformasi.

"Hasil dari penyelenggaraan SEA IGF dapat dijadikan referensi dalam pembentukan kebijakan tata kelola internet yang inklusif, baik dalam tingkat nasional maupun regional. SEA IGF pertama ini diharapkan dapat memberikan inspirasi dan akan terus bergulir pada tahun-tahun berikutnya di Asia Tenggara dalam tingkatan semangat kesetaraan dan kebersamaan," kata Mira.

SEA IGF 2021 diadakan secara hibrida di Bali dan virtual. Pertemuan yang diadakan pada 1-2 September tersebut bertema Digital Transformtion in Southeast Asia, membahas antara lain teknologi informasi dan komunikasi, infrastruktur 5G, keamanan siber, hak digital, perlindungan data pribadi dan peran penting literasi digital.

Baca juga: Kominfo tanggapi sertifikat vaksin Presiden Jokowi diduga bocor

Baca juga: Masker dan vaksinasi jadi gaya hidup sehat baru

Baca juga: Permen Kominfo 11/2021 acuan wilayah tahapan ASO

 

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021