Pangkalpinang (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung mengharamkan kondomisasi karena akan melegalkan seks bebas di daerah itu.

Ketua MUI Kota Pangkalpinang Abdul Karim Syamsuri di Pangkalpinang, Rabu, menyatakan, mengharamkan pendirian gerai kondom dan penjualan kondom secara bebas di tempat umum karena memicu perzinahan dan seks bebas pranikah di kalangan remaja di daerah itu.

"Kita sudah menyatakan sikap kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang menolak dan melarang mendirikan gerai kondom (outlet kondom) di tempat-tempat umum sehingga warga khususnya remaja bisa secara bebas mendapatkan alat pengaman hubungan intim," ujarnya.

Dilihat dari segi ajaran Islam, kata dia, menjual kondom dan mendorong warga untuk melakukan perzinahan dan dampaknya akan menimbulkan berbagai penyakit dalam tubuh, sosial, dan budaya.

"Kami mendukung pemerintah memberantas dan menekan penderita HIV/Aids tetapi tidak melegalkan kondom yang akan memicu orang lain berbuat dosa," ujarnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang telah membangun sebanyak 40 gerai kondom di hotel, lokalisasi, pelabuhan, panti pijat untuk memudahkan masyarakat mendapatkan kondom tersebut dan penularan penyakit HIV/AIDS melalui hubungan intim dapat ditekan.

Sebanyak 40 gerai kondom tersebut ditempatkan di lokalisasi Teluk Bayur, lima outlet lagi ada di lokalisasi Parit Enam, dan 10 gerai ditempatkan di panti pijat.

Menurut dia, untuk menekan penderita HIV/Aids seharusnya Pemkot menutup lokalisasi dan mendata penderita HIV/Aids serta memberikan pengobatan khusus agar mengantisipasi penularan penyakit berbahaya tersebut.

"Penularan HIV/Aids tidak saja melalui hubungan intim tetapi juga bisa melalui tranfusi darah, pengunaan jarum suntik di rumah sakit atau jarum suntik penguna narkoba dan lain sebagainya sehingga untuk jalan keluar mengantisipasi dan menekan HIV/Aids dengan melegalkan kondom kurang tepat," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, diminta pemerintah meninjau ulang kondomisasi dengan melegalkan penjualan kondom di tempat umum.

"Kami berharap pemerintah untuk meninjau ulang dan tidak melegalkan kondomisasi demi kebaikan warga dan kemajuan daerah," ujarnya.(*)
(ANT-040/Z002/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010