Bali (ANTARA News) - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene mengatakan Wakil Duta Besar Indonesia untuk Norwegia Wening Esthyprobo mewakili Duta Besar Esti Andayani guna menghadiri upacara penyerahan Nobel Perdamaian kepada aktivis China Liu Xiaobo.

"Sesuai aturan yang berlaku , apabila seorang duta besar meninggalkan tugas tentu ada kuasa usaha atau wakil duta besar yang mewakili tugas-tugas duta besar," kata Jubir Kemlu Michael Tene , di Bali, Jumat, saat diminta keterangannya mengenai ketidakhadiran Duta Besar RI untuk Norwegia Esti Andayani dalam acara tersebut.

Menurut Michael, Dubes Esti memang sudah sejak lama diminta untuk menghadiri Forum Demokrasi Bali (BDF) III di Bali, 9-10 Desember, yang kebetulan bersamaan dengan acara penghargaan Nobel Perdamaian tersebut.

"Mewakili tugas-tugas duta besar tersebut tentu saja termasuk mengurus undangan-undangan yang diterima KBRI," katanya merujuk pada kehadiran wakil duta besar dalam acara tersebut.

Ia menjelaskan bahwa kehadiran Duta Besar RI untuk Norwegia di Bali adalah sebagai bagian dari delegasi Indonesia dalam BDF III.

"Beliau bukan satu-satunya Dubes RI untuk negara sahabat yang memang terlibat dalam BDF," katanya.

Sementara itu menurut kantor berita asing sedikit-dikitnya 18 negara menolak menghadiri upacara penyerahan Penghargaan Nobel Perdamaian untuk Liu Xiaobo berdasarkan dari daftar tamu yang telah direvisi oleh penyelenggaranya.

Sejumlah negara yang menerima tapi belum terdaftar secara resmi antara lain adalah sebagian besar negara Eropa, Amerika Serikat, India, Korea Selatan, Jepang, Indonesia dan Afrika Selatan.

Sebanyak 65 negara dengan kedutaan besar dan konsulat di Norwegia telah diundang.

Delapan belas negara yang menolak menghadiri upacara itu adalah China, Rusia, Kazakhstan, Kolombia, Tunisia, Arab Saudi, Pakistan, Serbia, Irak, Iran, Vietnam, Afghanistan, Venezuela, Mesir, Sudan, Kuba, Maroko dan Aljazair sedangkan yang tidak memberikan jawaban adalah Sri Lanka.
(G003/A011/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010