Purwokerto (ANTARA) - Wakil Bupati Banjarnegara Samsyudin memastikan pelayanan untuk masyarakat tidak akan terganggu kasus hukum yang dihadapi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono setelah penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami yang tua di sini bersama Pak Sekda (Sekretaris Daerah Banjarnegara Indarto, red.) berusaha untuk menjaga stabilitas kegiatan. Artinya, kegiatan yang sudah berjalan, akan berjalan terus," katanya dalam keterangan yang diterima ANTARA di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu.

Baca juga: KPK panggil dua saksi kasus korupsi Dinas PUPR Banjarnegara

Sementara untuk kegiatan yang belum berjalan, kata dia, akan dilaksanakan sesuai dengan rencana yang sudah tersusun.

Oleh karena itu, kasus hukum yang sedang dihadapi Bupati Budhi Sarwono tidak akan mengganggu pelayanan untuk masyarakat Banjarnegara.

"Enggak akan (mengganggu), Insya Allah," katanya menegaskan.

Lebih lanjut, Wabup mengaku telah mengumpulkan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) guna menyampaikan pesan agar tetap menjaga stabilitas dan tidak mengubah kinerja yang selama ini berjalan. "Hilangkan rasa cemas dan takut untuk mengalir seperti biasa," katanya.

Terkait adanya pro-kontra terhadap kasus hukum yang dihadapi Bupati Budhi Sarwono, dia mengharapkan masyarakat menjadi dewasa dalam menyikapi hal tersebut.

"Kita hidup dalam kurun yang sudah cukup lama dan kita selalu mendengar ajakan-ajakan untuk hidup rukun," katanya.

Ia mengharapkan euforia yang terjadi di masyarakat tidak terlampau dalam dan segera muncul kerukunan bersama di tengah masyarakat.

Baca juga: KPK amankan dokumen geledah kantor dan rumah dinas Bupati Banjarnegara

Sementara untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Banjarnegara, dia mengatakan pihaknya akan mencoba mengembalikan kepercayaan diri mereka dalam memahami tugas pokok dan fungsi serta bekerja seperti biasa. "Jangan takut, jangan khawatir," katanya.

Menurut dia, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait dengan permasalahan di Banjarnegara.

Bahkan, kata dia, Gubernur juga menyampaikan pesan untuk disampaikan kepada ASN di lingkungan Pemkab Banjarnegara.

"Pesan beliau kepada para ASN di Banjarnegara, yang pertama untuk memahami tugas pokok dan fungsi. Yang kedua, jangan main-main dengan proyek, tidak ada korupsi, tidak ada kolusi, tidak ada konspirasi," katanya..

KPK pada Jumat (3/9) malam menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi. 

Baca juga: KPK geledah Kantor Dinas PUPR Banjarnegara

Baca juga: KPK usut dugaan korupsi di Dinas PUPR Banjarnegara 2017-2018

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021