Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Utama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ernadhi Sudarmanto mengatakan BPKP meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan tahun 2020.

"BPKP meraih opini dari BPK dalam 13 tahun berturut-turut yaitu opini WTP sejak 2008 sampai 2020," kata Ernadhi dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI yang dipantau di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan pada 2020 lalu realisasi anggaran BPKP mencapai Rp1,48 triliun atau 96,06 persen dari pagu yang sebesar Rp1,54 triliun.

Ia merinci belanja pegawai yang terealisasi sebesar Rp946,49 miliar atau 98,16 persen dari pagu, belanja barang senilai Rp469,87 miliar atau 91,60 persen dari pagu, dan belanja modal senilai Rp129,92 miliar atau 96,82 persen dari pagu anggaran 2020.

Meskipun telah memperoleh opini WTP, BPKP juga mendapatkan catatan dari BPK terkait sistem pengendalian intern, pencatatan yang akurat dan tepat waktu, dokumentasi, pengendalian fisik atas aset, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Namun, menurut Ernadhi, seluruh rekomendasi atas laporan keuangan tersebut telah ditindaklanjuti. BPKP sebelumnya juga mendapatkan penghargaan sebagai lembaga negara dengan kinerja pengelolaan keuangan terbaik pada 2018.

“Kemudian memperoleh penghargaan sebagai K/L (Kementerian/Lembaga) pengelola BMN (Barang Milik Negara) terbaik kedua tahun 2019, serta L/L pengelola BMN terbaik 2014-2016 yang lalu, yang sangat berpengaruh terhadap aktivitas kami sehari-hari,” imbuhnya.

Pada 2022 mendatang, pagu anggaran BPKP tercatat sebesar Rp1,72 triliun. Hanya saja menurut Ernadhi, dibutuhkan anggaran sebesar Rp365,46 miliar untuk teknis pengawasan atau lebih tinggi dari pagu Rp139,26 miliar sehingga BPKP membutuhkan tambahan anggaran senilai Rp226,20 miliar.

Baca juga: KPK-Kemendagri-BPKP luncurkan sistem pemantauan cegah korupsi

Baca juga: Perwakilan BPKP turun langsung awasi bantuan beras PPKM


 

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021