Jakarta (ANTARA) - Kepala Suku Dinas  Perhubungan (Sudinhub) Kota Jakarta Barat Erwansyah menyebut pada pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3, jumlah mobil yang diderek karena parkir bukan di lokasi parkir, jadi meningkat.  

"Kalau sebelumnya ada sekitar empat mobil yang diderek per hari, saat ini mencapai delapan mobil per hari," kata Erwansyah saat dihubungi melalui telepon selulernya, di Jakarta, Selasa.

Menurut Erwansyah, jumlah mobil yang diderek meningkat, karena kegiatan masyarakat juga mulai meningkat, pada PPKM Level 3. "Mobil yang diderek itu, lokasinya antara lain di  Pal Merah, Grogol Petamburan, dan Kembangan," katanya.

Erwan menyebut, Polisi sering menemukan mobil yang parkir bukan pada lokasi parkir resmi, adalah taksi online yang berhenti di sembarang bahu jalan, untu memudahkan menunggu costumer.
 
"Taksi online itu memang tidak parkir, cuma berhenti saja di bahu jalan, tapi orang yang melihat dari kejauhan, kesannya banyak sekali mobil parkir di bahu jalan. Ini menyebabkan beberapa ruas jalan menjadi macet," katanya.

Baca juga: Penertiban parkir liar sumbang hampir Rp100 juta di Jaksel
 
Menurut Erwansyah, petugas dari Sudin Perhubungan Jakarta Barat tidak langsung menderek mobil yang parkir di bahu jalan, tapi memberikan peringatan lebih dulu dengan cara mengusirnya. menggunakan kendaraan operasional Sudin Perhubungan yang ada sirinenya.

"Kita tunggu 5-10 menit, jika kendaraan yang diusir itu tidak pindah karena tidak ada pengemudinya, maka mobil itu kita derek," katanya.

Erwansyah mengingatkan, para pengendara kendaraan bermotor untuk tetap tertib berlalulintas dan tidak memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat..

Baca juga: Sudinhub Jaksel derek 11 kendaraan parkir di jalur sepeda
Baca juga: Parkir liar di Tebet ditertibkan

 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021