Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) saat ini kita menerapkan PPKM Level 4 sampai 20 September
Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah resmi memperpanjang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 20 September mendatang.

"Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) saat ini kita menerapkan PPKM Level 4 sampai 20 September," kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Selasa.

Fairid menambahkan meski memperpanjang PPKM Level 4 sejumlah peraturan yang terdapat di dalam Instruksi Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Level 4 COVID-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua terdapat sejumlah kelonggaran.

Kepala daerah termuda di Provinsi Kalimantan Tengah ini menerangkan selama perpanjangan PPKM Level 4 aturan penerapannya secara umum sama seperti surat edaran wali kota tentang PPKM Level 4 yang dikeluarkan sebelumnya.

Baca juga: Airlangga: 23 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali perpanjang PPKM Level 4

"Hanya tanggalnya yang diperbarui dari tanggal 6 sampai 20. Untuk isinya mungkin hanya ada sedikit penyesuaian seperti adanya pengaturan jam operasional tempat usaha," katanya.

Fairid menerangkan salah satu penyebab Palangka Raya masih ditetapkan Level 4 oleh pemerintah pusat karena capaian penelusuran kontak erat masih belum sesuai target harian.

"Untuk itu saya minta tim meningkatkan kinerja sehingga setiap target yang ditetapkan terpenuhi. Apalagi jika dilihat jumlah penambahan kasus kita cenderung lebih rendah dibanding angka kesembuhan. Tingkat kematian dan hunian bor juga terus menurun," katanya.

Sementara terkait pengetatan dan penyekatan di posko lintas batas masih akan dilakukan rapat koordinasi lebih lanjut dengan berbagai pihak terkait.

Fairid mengatakan saat ini pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di kota setempat cukup berpengaruh terhadap keberhasilan penanganan COVID-19 di "Kota Cantik".

Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.

Pemerintah Kota Palangka Raya pun mengajak masyarakat di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran COVID-19 yang tak kunjung usai.

Sementara itu berdasar data Satgas COVID-19 Palangka Raya sampai Sabtu kemarin tercatat sebanyak 40 pasien COVID-19 di kota setempat dinyatakan sembuh dari paparan virus tersebut.

Akumulasi pasien sembuh COVID-19 di kota setempat mencapai 10.905 orang atau 86,29 persen dari akumulasi pasien positif yang mencapai 12.638 orang. Sementara penambahan pasien positif tercatat 20 kasus.

Baca juga: Ganjar berterima kasih Jateng bebas dari PPKM level 4
Baca juga: DKI minta pelaku usaha taati prokes meski PPKM sudah dilonggarkan
Baca juga: Wamenkes: Kondisi COVID-19 Indonesia lebih baik dari negara tetangga

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021