Jakarta (ANTARA) - Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan kementeriannya berkomitmen penuh dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas.

Erick Thohir mengaku bersyukur bahwa pada tahun 2020 tingkat pelaporan dan ketepatan waktu pelaporan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Kementerian BUMN telah mencapai 100 persen. Sedangkan di level BUMN, tingkat pelaporan dan ketepatan waktunya sudah mencapai 98,78 persen.

"Tentu ini menjadi bukti nyata bahwa Kementerian BUMN berkomitmen penuh dalam mewujudkan prinsip transparansi dan akuntabilitas," ujar Erick seperti dikutip dari akun resmi Instagram-nya @erickthohir di Jakarta, Selasa.

Menteri BUMN itu juga memastikan seluruh insan BUMN mendukung pelaporan LHKPN tersebut.

"Saya ingin pastikan, seluruh insan di lingkungan BUMN mendukung pelaporan LHKPN ini, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, amanah, transparan, dan akuntabel," kata Erick Thohir.

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan akan menerbitkan peraturan Menteri BUMN yang mewajibkan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi anak dan cucu perusahaan BUMN.

Erick Thohir mengatakan bahwa sesuai dengan UU No.28 Tahun 1999 memang sementara ini yang diwajibkan LHKPN adalah perusahaan-perusahaan BUMN, tapi untuk anak dan cucu usaha BUMN belum.

Menurut Erick Thohir, pelaporan LHKPN sejalan dengan semangat nilai inti BUMN yakni Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (AKHLAK).

Dia mengatakan bahwa LHKPN menjadi penting, karena ketika seseorang menjadi pejabat publik maka amanah yang diberikan sangat besar. Salah satunya yakni pelaporan yang sangat transparan.

Baca juga: Erick: Kementerian akan miliki dashboard pemantau data keuangan BUMN

Baca juga: Erick Thohir: PascaCOVID data bakal makin sinkron dan transparan

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021