Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan bahwa pemerintah harus menertibkan izin hutan tanaman industri (HTI) dan lebih peka terhadap keluhan pemerintah daerah.

"Pemerintah harus lebih peka terhadap keluhan atau permasalahan yang disampaikan dari daerah. Termasuk keluhan seputar izin HTI," tutur La Nyalla dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu.

Pernyataan tersebut merupakan respons Ketua DPD RI atas keluhan yang disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran terkait izin HTI.

Menurut La Nyalla, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus menertibkan izin HTI.

Baca juga: Ketua DPD ingin kebudayaan jadi haluan pembangunan nasional

Senator asal Jawa Timur ini menekankan pentingnya upaya pemerintah pusat memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengatasi keluhan yang tidak hanya terkait HTI, namun termasuk keluhan serupa.

“Apalagi ini urusannya dengan kelestarian lingkungan,” ucap La Nyalla.

Ia berpendapat apabila terdapat keterkaitan dengan aspek kelestarian lingkungan, maka pemerintah seharusnya mengantisipasi berbagai dampak yang dapat timbul ketika izin dikeluarkan.

Untuk mengantisipasi dampak buruk, tutur La Nyalla, koordinasi dengan pemerintah daerah sangat dibutuhkan.

Baca juga: Ketua DPD berziarah ke makam raja-raja Sekala Brak Kepaksian Pernong

“Ke depan, izin yang dikeluarkan harus lebih ketat,” tutur mantan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) ini.

La Nyalla menambahkan fungsi dan manfaat dari lahan yang akan digarap harus jelas, termasuk ketentuan luas lahan yang diberi izin.

“Jangan sembarangan memberikan izin, pemerintah harus lebih ketat dan tertib,” ucapnya.

Baca juga: Ketua DPD RI dukung langkah Presiden tuntaskan vaksinasi di Lampung

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengeluhkan izin HTI yang terkesan sewenang-wenang. Sugianto mengatakan satu perusahaan dapat memegang izin HTI sampai 100 ribu hektare.

“Ada juga yang mendapat izin 20 ribu hektare, 30 ribu hektare, dan 50 ribu hektare,” kata Sugianto.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021