Serang (ANTARA) - Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengucapkan dukacita yang mendalam kepada keluarga korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.

Andika meminta semua pihak menahan diri untuk tidak berspekulasi tentang penyebab peristiwa kebakaran yang menelan korban jiwa sebanyak 41 narapidana di lapas tersebut.

"Atas nama pribadi dan mewakili Pemprov Banten, saya turut berdukacita kepada keluarga korban," kata Andika kepada pers usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Banten tentang Jawaban Fraksi atas Nota Pengantar Gubernur Rancangan APBD 2021 Perubahan, di Gedung DPRD Banten, di Serang, Rabu.

Baca juga: Delapan narapidana LP Tangerang masih dirawat

Andika meminta semua pihak tidak berspekulasi tentang penyebab peristiwa kebakaran lapas itu. Menurutnya, peristiwa tersebut sebagai musibah yang tidak diinginkan semua pihak.

Andika mengatakan Pemprov Banten siap berkoordinasi dengan pihak terkait, dalam hal ini Dirjen Pas Kemenkumham melalui Kanwil Kemenkumham Banten terkait upaya penampungan para narapidana di lapas tersebut.

"Saya kira kalau terkait masalah itu kan tidak bisa sembarangan. Tetapi prinsipnya sebagai pemda kami siap bekerja sama," kata Andika.

Andika mengaku Pemprov Banten siap berkoordinasi dengan pemda dari daerah asal korban, khususnya yang berasal dari Provinsi Banten terkait pemulangan jenazah para korban ke rumah duka masing-masing.

Baca juga: Menkumham instruksikan jajaran fokus pemulihan korban kebakaran lapas

"Kalau memang dibutuhkan kami siap berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk pemulangan jenazah korban yang berasal dari Banten," kata dia..

Meski begitu, Andika mengaku Pemprov Banten belum mendapatkan laporan data pasti terkait korban yang berasal dari wilayah Provinsi Banten.

"Saya kira pihak berwenang terkait sedang melakukan proses verifikasi dan konfirmasi terlebih dahulu untuk memastikan data-data tersebut," katanya.

Untuk diketahui, Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang, Banten, terbakar pada Rabu (8/9) dini hari. Dalam peristiwa itu, sebanyak 122 warga binaan menjadi korban (napi) atas insiden kebakaran itu. Sebanyak 41 napi meninggal dunia, delapan orang dalam kondisi luka berat dilarikan ke RS, dan 72 napi lainnya menjalani perawatan di Klinik Lapas Tangerang karena luka ringan. 

Baca juga: DVI Polri bantu identifikasi korban kebakaran Lapas Tangerang

Pewarta: Mulyana
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021