Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan Rp1,2 triliun untuk TNI dan Polri dalam rangka membantu pemerintah menyalurkan bantuan bagi usaha kecil menengah dan pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak pandemi COVID-19.

“Kami berharap dana ini bisa kita sampaikan Rp600 miliar untuk TNI dan Rp600 miliar untuk Polri kemudian diteruskan kepada masyarakat terutama PKL. Jadi ini dananya Rp1,2 triliun,” katanya dalam Lauching Bantuan Tunai PKL-Warung yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.

Sri Mulyani mengatakan selama ini bantuan untuk usaha kecil menengah disalurkan melalui Kementerian Koperasi dan UKM yang bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing daerah.

“Ini sudah lebih dari 12 juta UMKM dan PKL yang mendapatkan bantuan masing-masing Rp1,2 juta,” ujarnya.

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan untuk melibatkan TNI dan Polri dalam penyaluran bantuan kepada UKM dan PKL seiring kasus COVID-19 yang terus meningkat terutama varian Delta.

Baca juga: Sri Mulyani harap opini WTP bisa semakin membangun kepercayaan publik

Sri Mulyani menyebutkan nantinya akan ada 1 juta UKM dan PKL di seluruh Indonesia yang mendapat bantuan sebesar Rp1,2 juta dengan masing-masing dari TNI sebanyak 500 ribu UKM dan PKL serta 500 ribu dari Polri.

Uji coba pemberian bantuan sebesar Rp1,2 juta melalui TNI dan Polri ini dilakukan kepada UKM dan PKL di Medan, Sumatera Utara, dengan didampingi langsung oleh Sri Mulyani dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Beberapa pemilik warung dan PKL memberikan statement bahwa kehidupan mereka menjadi lebih berat karena biasanya bisa jualan (sekarang) omsetnya turun bahkan sampai 75 persen,” jelas Sri Mulyani.

Baca juga: DPR setujui RUU P2 APBN 2020 menjadi undang-undang

Sri Mulyani mengapresiasi upaya Polri yang langsung membentuk tim-tim untuk memastikan ketepatan penerima bantuan dalam rangka menekan potensi adanya penerima bantuan yang tumpang tindih.

Ia menegaskan pemerintah harus memastikan penerima bantuan ini belum mendapat bantuan pada tahap pertama yang disalurkan melalui Kementerian Koperasi dan UKM demi menjaga keadilan.

“Polri langsung membuat tim untuk meyakinkan yang menerima itu benar. Tadi pakai tanda bukti bahkan pakai foto dan juga diadministrasikan langsung di komputer tanda terimanya. Jadi pertanggungjawabannya luar biasa,” tegasnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan, bantuan bagi 1 juta UKM dan PKL yang setara dengan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini diharapkan menjadi bantalan agar mereka mampu bertahan dan pulih kembali.

“Hari ini bisa dicairkan, selanjutnya tentu ini kita lanjutkan melalui TNI Polri di berbagai wilayah. Ini operasionalisasi di lapangan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” katanya.

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021