Diharapkan, perlindungan dari negara melalui BPJS Ketenagakerjaan semakin lengkap
Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) menjadi hal penting yang dapat diandalkan di masa krisis pandemi COVID-19.

Wapres Ma’ruf Amin saat menyerahkan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Anugerah Paritrana Tahun 2020 secara simbolis melalui konferensi video dari Jakarta, Kamis, menyatakan di era pandemi COVID-19 ini, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi sangat penting dalam meningkatkan rasa aman saat bekerja, serta memberikan kepastian keberlangsungan ekonomi keluarga para pekerja jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Wapres dari kediaman resmi di Jakarta, Kamis, mengatakan Program Jamsostek tersebut antara lain meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.

Wapres mengatakan akan segera ditambahkan jaminan kehilangan pekerjaan sebagai perlindungan jamsostek yang lebih lengkap.

"Diharapkan, perlindungan dari negara melalui BPJS Ketenagakerjaan semakin lengkap dan dapat melindungi seluruh pekerja di Indonesia dengan baik," kata Wapres pula.

Sebagai bagian dari penanganan pandemi COVID-19, Pemerintah juga menerapkan strategi untuk menjaga keberlangsungan pertumbuhan ekonomi di tengah krisis yang berdampak di sektor kesehatan, ekonomi dan ketenagakerjaan tersebut.

"Salah satu langkah membantu memenuhi kebutuhan masyarakat pekerja adalah dengan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp500.000 selama dua bulan atau dengan total penerimaan Rp1.000.000 per orang," katanya lagi.

Pemerintah menargetkan memberikan BSU kepada 8,9 juta pekerja dari berbagai daerah di Indonesia, kata Wapres.

"BSU ini diharapkan dapat meringankan beban para pekerja untuk menjalani kehidupan yang penuh tantangan di era pandemi COVID-19 ini," ujar Wapres.
Baca juga: Pemerintah siapkan draf PP mengenai relaksasi iuran BP Jamsostek
 

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021