Sentani (ANTARA News) - Setelah terhenti dua jam, akitifitas penerbangan di Bandara Kelas Satu Khusus Sentani, Jayapura, Papua, mulai pukul 07.38 kembali normal setelah lumpuh dua jam akibat pemblokiran warga pemilik tanah hak ulayat di Runway 30.

Hanya aktifitas perkantoran di Kantor Perhubungan Bandara yang sampai saat ini terhenti karena masyarakat menduduki halaman serta menutup pintu kantor dengan kayu dan sejumlah spanduk yang bertuliskan tuntut pembayaran ganti rugi dari pemerintah.

Masyarakat yang melakukan aksi hari ini adalah pemilik tanah hak ulayat mulai dari kantor perhubungan sampai Aproun dari suku Felle dengan koordinator Yakomina Felle.

Kegiatan tersebut dilakukan lebih awal yakni mulai pukul 04.00 Waktu Indonesia Timur (Wit) muncul dari ujung landasan sebelah timur sampai di Runway 30.

Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun ANTARA di Bandara Sentani, aksi tersebut dilakukan untuk menuntut ganti rugi tanah mereka yang sampai saat ini belum dibayarkan.

Pihak kepolisan dari Polres Jayapura, bersama anggota TNI Angkatan Udara, Koramil, saat ini melakukan penjagaan yang cukup ketat, seluruh pintu masuk di area terlarang bandara ditutup.

Saat ini warga sedang melakukan orasi di depan kantor perhubungan sambil menunggu Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu, dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua Jhon Ibo untuk menjelaskan pembayaran tanah mereka itu.

"Kami menunggu Gubernur dan Ketua DPRP datang ke sini, kalau sampai pada pukul 13.00 Wit tidak hadir kami akan menutup seluruh perkantoran, aproun, dan tower bandara," tegas Yakomina.

Menurut mereka, jika hari ini tidak ada kejelasan dari pemerintah, para pendemo ini akan menutup ruang kedatangan dan keberangkatan. (HLM/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010