Jambi (ANTARA) - Istri mantan Gubernur Jambi Fachrori Umar, Rahimah dan Wakil Bupati (Wabup) Sarolangun Hillalatil Badri memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2017-2018 di Mapolda Jambi, Kamis.

Keduanya memenuhi panggilan pemeriksaan bersama sepuluh mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019

Satu per satu saksi keluar dari ruangan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jambi. Rahima, istri mantan Gubernur Jambi Fachrori Umar, selesai menjalani pemeriksaan sekira pukul 12.15 WIB.

Rahima, yang diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019 ini, bungkam saat dimintai keterangan awak media.

Baca juga: KPK konfirmasi 13 saksi proses pengesahan APBD Jambi 2017-2018
Baca juga: KPK panggil Wabup Sarolangun terkait kasus pengesahan RAPBD Jambi
Baca juga: KPK panggil 11 saksi kasus suap pengesahan RAPBD Jambi


"Diperiksa setengah jam, tidak ada untuk tersangka siapa," kata Rahimah.

Saat keluar ruangan, Rahima nampak didampingi oleh seorang Polwan dan juga ajudan pribadinya. Dia hanya tersenyum saat ditanya mengenai pemeriksaan tersebut.

Sementara itu Wabup Sarolangun Hillalatil Badri didampingi kuasa hukumnya, Sarbaini, usai jalani pemeriksaan tidak bersedia memberikan komentar lebih atas pemeriksaan itu dan menuju kendaraanya meninggalkan Mapolda Jambi.

 

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021