Jakarta (ANTARA News) - DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menolak ide gubernur utama dan wakil gubernur utama seperti diinginkan pemerintah dalam RUU tentang Keistimewaan Yogyakarta.

Demikian disampaikan Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksana di Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Komplek DPR/DPD/MPR di Jakarta, Jumat. Yoeke hadir bersama Asisten Sekretaris DIY Tavipar dan diterima Ketua Komite I DPD RI bidang Otonomi Daerah, Dani Anwar. Delegasi DPRD dan pemda DIY itu juga mengikuti Rapat paripurna DPD RI.

Dia mengemukakan, alasan menolak usulan pemerintah karena model itu tidak dikenal dalam UUD 1945. DPRD DIY tetap pada sikapnya yaitu Sri Sultan langsung ditetapkan menjadi Gubernur dan Paku Alam sebagai Wakil Gubernur DIY.

"Kami tolak ide gubernur utama itu. Itu tidak dikenal dalam UUD. Sikap kami adalah seperti yang terjadi pada Rapat Paripurna DPRD DIY tanggal 13 Desember lalu, yaitu gubernur ditetapkan bukan dipilih," katanya.

Dia mengungkapkan bahwa sikap DPRD DIY sesuai Rapat Paripurna 13 Desemeber 2010 ada tiga. Pertama, mempertahankan DIY sebagai daerah istimewa dalam bingkai NKRI. Kedua, mengusulkan pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur DIY lewat penetapan. Ketiga, Sri Sultan dan Paku Alam langsung ditetapkan menjadi gubernur dan wakil gubernur.

Dia menegaskan, setelah menemui DPD, pihaknya juga telah berencana menemui Komisi II DPR dan pimpinan MPR. Pertemuan itu untuk menyampaikan hasil paripurna DPRD terkait perdebatan gubernur DIY apakah dipilih atau ditetapkan.

Sikap penolakan usulan gubernur utama dan wakil gubernur utama juga disampaikan DPD RI melalui Ketua Komite I DPD Dani Anwar. Dani mengemukakan gubernur utama dan wakil gubernur utama tidak dikenal dalam UUD 1945. Sikap DPD adalah mendukung penetapan Sri Sultan menjadi gubernur dan Paku Alam sebagai wakil gubernur.

"Ini berlaku untuk Sri Sultan dan Paku Alam berikutnya. Bukan hanya untuk Sultan dan Paku Alam yang ada sekarang. Sikap kami, karena ini sudah berlaku selama 65 tahun berjalan normal, tidak ada gejolak dan tidak ada halangan apa-apa. Kami heran mengapa pemerintah `ngotot` dilakukan lewat pemilihan," ujar Dani.
(S023/B010)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010