Jakarta (ANTARA) - Berita-berita seputar DKI Jakarta pada Kamis (9/9) kemarin yang masih menarik untuk dibaca, mulai dari Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria mengatakan tempat wisata masih uji coba dibuka hingga Hakim Saifuddin Zuhri meminta maaf karena sidang putusan perkara polusi udara Jakarta kembali ditunda, disajikan sebagai referensi pada Jumat pagi. Berikut rangkumannya:

Wagub DKI tegaskan objek wisata TMII dan Ancol masih uji coba

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan objek wisata di Jakarta termasuk Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) belum dibuka bagi masyarakat sehingga status keduanya sampai saat ini masih uji coba.

"Belum diputuskan untuk dibuka, saat ini sedang diujicoba dan dirapatkan, mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama bisa ada keputusan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis malam.  Baca selengkapnya

DKI cocokkan data ketersediaan vaksin pada aplikasi JAKI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan pihaknya mencocokkan data antara jumlah vaksin yang tersedia dan pendaftar pada aplikasi JAKI agar dapat menjangkau warga mendapatkan dosis vaksin.

Hal ini, berangkat dari adanya keluhan warga yang mendaftar melalui JAKI untuk mengikuti vaksinasi, namun ketika datang ke lokasi tidak mendapat vaksin karena kehabisan kuota.

"Terkait dengan pendaftaran JAKI yang vaksin, nanti akan dilakukan sinkronisasi antara jumlah vaksin yang tersedia dan jumlah pendaftaran. Supaya kejadian seperti itu tidak terulang," kata Anies di Jakarta Selatan, Kamis.  Baca selengkapnya

Pengunjung Ancol wajib pakai aplikasi Pedulilindungi

Taman Impian Jaya Ancol mewajibkan para pengunjung menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk masuk ke area wisata selama masa uji coba, Kamis.

Aplikasi PeduliLindungi digunakan untuk pengecekan awal para pengunjung dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.

"Aplikasi ini berfungsi sebagai proses pengecekan awal untuk menerapkan 3T (testing, tracing, treatment)." kata Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali, Kamis.  Baca selengkapnya

Hakim PN Jakpus minta maaf karena tunda putusan polusi udara Jakarta

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) meminta maaf karena kembali menunda pembacaan putusan terkait gugatan warga negara untuk perkara polusi udara Jakarta.

Hakim Ketua Saifuddin Zuhri, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis mengatakan harus menunda putusan untuk kedelapan kalinya karena tahap musyawarah atau mempelajari perkara itu masih dalam proses mengingat banyaknya bukti yang diajukan. Baca selengkapnya

​​​​​Kuasa hukum: Pemerintah DKI 'diam-diam' jalankan gugatan udara bersih

Salah seorang kuasa hukum penggugat kasus polusi udara Jakarta, Alghiffari Aqsa, mengatakan Pemerintah DKI Jakarta 'diam-diam' menjalankan isi gugatan kliennya dari Koalisi Ibu Kota terkait udara bersih.

"Jangan lupa juga, gugatan ini didaftarkan 4 Juli 2019. Karena gugatan ini, saya yakin betul, 1 Agustus 2019 Gubernur DKI mengeluarkan Instruksi Gubernur 66 Tahun 2019 soal Pengendalian Kualitas Udara. Jadi, ada responsnya," kata Pengacara Publik Alghiffari dalam konferensi pers daring yang diselenggarakan Koalisi Ibu Kota di Jakarta, Kamis.  Baca selengkapnya

 

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021