Ambon (ANTARA News) - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Ambon, Senin, melakukan operasi gabungan untuk merazia parcel dan produk pangan kemasan kadaluarsa dalam rangka menyambut Natal 25 Desember 2010.

"Hari ini petugas BPOM Ambon turun lapangan melakukan pengawasan parcel. Ada dua tim yang diterjunkan dan melibatkan kepolisian serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)," kata Pelaksana Harian (Plh) BPOM Ambon, Diana Matitawaer, kepada ANTARA, Senin.

Dia mengatakan, razia itu bertujuan menjamin keamanan pangan yang layak dikonsumsi masyarakat.

"Sebelumnya pernah dijelaskan bahwa makanan untuk parcel minimal masa kadaluarsanya masih enam bulan lagi. Pertimbangannya, tidak semua konsumen langsung mengonsumsi parcel yang diterima, ada yang menyimpannya selama beberapa bulan dan ketika dikonsumsi sudah kadalursa," katanya.

Menurut pantauan, tim gabungan itu melakukan pemeriksaan di sejumlah toko, swalayan, dan distributor di dalam dan luar kota Ambon. Satu tim terdiri dari lima orang personil BPOM, didampingi anggota polisi dan Disperindag Ambon masing-masing dua orang.

Dalam razia di kawasan pertokoan Jl. A.Y Patty, Tim I atau Tim Dalam Kota menemukan pangan kadaluarsa dan rusak di Swalayan Oasis.

Pangan kemasan yang kadaluarsa terdiri dari dua jenis, masing-masing produk kecap yang jumlahnya 11 botol dan Bahan Tambahan Makanan (BTM) dua botol.

Sementara pangan rusak hanya ada satu jenis berupa makanan ringan (snack).

Semua temuan itu dipisahkan dari etalase untuk selanjutnya dimusnahkan.

Di Swalayan Oasis, Tim I juga menemukan sejumlah minuman ringan (soft drink) bermerek Sprite ukuran 330 ml yang hampir kadaluarsa. Minuman tersebut kemudian dipisahkan dari etalase.

Tim I juga melakukan pemeriksaan di Swalayan Planet 2000 1 dan 2, The Indah, Foodmart Ambon Plaza, Toko Super dan distributor UD 51.

Diana Matitawaer menambahkan, razia parcel dan pangan kadaluarsa direncanakan berlangsung hingga besok (Selasa). (RMY/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010