Bogor (ANTARA News) - Ratusan jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Jumat dan Sabtu menjalankan ibadat Natal, merayakan kelahiran Yesus Kristus di trotoar jalan depan gereja tersebut.

Mereka terpaksa melaksanakan ibadat Natal di trotoar karena gerbang gereja masih disegel oleh Pemerintah Kota Bogor.

Juru bicara GKI Taman Yasmin, Bona Sigalingging, kepada ANTARA Sabtu pagi mengatakan bahwa pihaknya terpaksa menggelar ibadat di trotoar dan ruang terbuka karena bangunan gereja yang masih setengah jadi tersebut oleh Pemkot Bogor dilarang digunakan.

"Keberadaan bangunan GKI sudah legal secara hukum. Kami telah mendapatkan izin dari Pemerintah Kota Bogor saat proses pendirian. Selain itu dalam sidang di pengadilan kami telah dinyatakan menang," kata Bona Sigalingging.

Persoalan GKI Tamab Yasmin beberapa kali disidangkan di pengadilan. Selain dibawa ke PTUN, pihak GKI juga mengklaim telah memenangkan sengketa hukum dengan Pemkot Bogor dalam banding di Mahkamah Agung.

"Semua prosedur telah ditempuh GKI Taman Yasmin. Kami juga sudah dinyatakan menang di PTUN dan MA. Pemkot Bogor seharusnya patuh pada keputusan hukum," papar Bona Sigalingging.

Pihak GKI sangat menyayangkan dan merasa diperlakukan kurang adil, karena hingga kini Pemkot Bogor masih memasang segel di pintu gerbang gereja.

Kendati demikian, jemaat GKI setiap hari Minggu tetap melakukan aktivitas dengan memilih trotoar depan gereja sebagai tempat ibadat.

"Pada Minggu 19 Desember kami terpaksa membongkar paksa segel, karena merupakan tindakan yang tidak adil dan sewenang-wenang," ungkap Bona Sigalingging.

Pada Hari Raya Natal 2010, lanjuut Bona, ratusan jemaat GKI sejak Jumat malam hingga Sabtu pagi melakukan perayaan misa Natal di trotoar. Sebagian jemaat memilih melakukannya di halaman gereja.

(ANT-053/I006/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010