Padang (ANTARA News) - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman, ditetapkan sebagai duta zakat Lembaga Amil Zakat Muhammadiyah (LAZISMU) Sumatera Barat dalam acara launching duta zakat LAZISMU di Aula Bank Indonesia Padang, Sumatera Barat.

"Terima kasih telah mempercayakan saya menjadi Duta Zakat LAZISMU Sumatera Barat, ini merupakan sebuah amanah untuk turut menyosialisasikan zakat, infak dan shadaqah di Sumatera Barat," kata Irman Gusman, di Padang, Sabtu.

Dikatakannya, keberadaan LAZISMU Sumatera Barat merupakan langkah strategis untuk menyosialisasikan zakat di kalangan masyarakat Sumatera Barat.

"Hal ini mengingat Sumatera Barat merupakan salah satu basis Muhammadiyah , diharapkan keberadaan LAZISMU Sumbar akan menjadi model bagi daerah lain dalam pengelolaan zakat," kata dia.

Menurut dia, selama ini keberadaan lembaga zakat belum begitu optimal dalam menghimpun zakat dari masyarakat yang potensinya berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) secara nasional mencapai Rp80 triliun pada tahun 2009

"Namun, saat ini zakat yang bisa dihimpun oleh organisasi pengelola zakat baru mencapai Rp1,2 triliun atau 6,2 persen," kata dia.

Menurut dia, hal ini disebabkan masih lemahnya manajemen pengelolaan zakat, serta belum maksimalnya peran pemerintah dalam mengumpulkan, mengelola dan mendistribusikan zakat.

DPD RI, kata dia saat ini bersama pemerintah dan DPR juga tengah melakukan pembahasan RUU zakat, infak dan shodaqoh guna lebih memakasimalkan penghimpunan dan pengelolaanya.

"Jika pengelolan zakat bisa berjalan optimal di Indonesia akan mampu menekan angka kemiskinan yang saat ini mencapai 31 juta jiwa atau 13, 33 persen," kata dia.

Guna memaksimalkan peran LAZISMU, harus dilakukan dengan konsep sosial enterpreneurship (kewirausahaan sosial).

"Artinya dalam pengelolaan zakat menekankan pada pentingnya pengelolaan suatu usaha dari bisnis yang berorientasi profit pada orientasi pembangunan masyarakat," kata dia.

Pada kesempatan tersebut, Irman juga menyalurkan zakatnya sebanyak satu bulan gaji sebesar Rp25 juta untuk disalurkan oleh LAZISMU Sumatera Barat.
(T.ANT-270/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010