Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR Nurhadi mendukung keputusan pemerintah menutup beberapa bandara dan memperketat persyaratan warga yang mau masuk ke Indonesia.

Nurhadi dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan kebijakan itu diharapkan bisa mencegah risiko penularan COVID-19 varian baru.

"Kebijakan untuk menutup pintu masuk WNA dari negara yang kasus COVID-19 atau varian baru masih tinggi sudah tepat, hanya implementasinya harus konsisten dan pengawasannya ketat," kata dia.

Baca juga: Kementerian Kesehatan belum temukan penularan virus corona varian baru

Pemerintah menutup pintu masuk kedatangan mancanegara. Kunjungan dari luar negeri hanya boleh melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta dan Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado.

Selain itu, para pendatang dari mancanegara wajib tes PCR tiga kali dan menjalani karantina selama delapan hari.

Nurhadi meminta kebijakan itu berlaku maksimal. Jangan sampai ada celah warga negara asing atau warga Indonesia dari luar negeri masuk tidak sesuai persyaratan, karena implikasinya sangat berisiko.

Dia sepakat kebijakan pemerintah itu tentu akan mempengaruhi bisnis di sektor penerbangan.

"Tapi tentu kita harus memilih dan mengutamakan keselamatan dan kesehatan jiwa manusia," ucap Nurhadi.

Baca juga: DPR minta akses keluar masuk Indonesia terus diperketat

Menurut Nurhadi, saat ini kondisi beberapa daerah membaik. Indikatornya antara lain ada perubahan level atau tingkat keparahan penyebaran kasus COVID-19.

Beberapa pekan lalu, banyak daerah berstatus level 4, sekarang turun menjadi level 3, bahkan level 2 dan level 1. Nurhadi menilai, penurunan kasus antara lain karena kebijakan PPKM.

"Tentu ini keberhasilan yang perlu kita apresiasi kepada pemerintah meski kita tidak boleh euforia berlebih," katanya.

Tapi, kata dia kebijakan pemerintah tanpa dukungan masyarakat akan sia-sia. Nurhadi berharap kebijakan PPKM diikuti kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Dia mengatakan dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, Indonesia akan bisa mengendalikan penyebaran COVID-19.

"Disiplin protokol kesehatan baik oleh pemerintah maupun masyarakat sangatlah penting sebagai upaya untuk mencegah penularan dan penyebaran virus Corona," ujar Nurhadi.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali berlanjut hingga 20 September, Bali turun level

Baca juga: Menko Airlangga: Tak ada lagi provinsi yang terapkan PPKM Level 4

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021