pertumbuhan transaksi pasar dalam negeri ini selain menunjukkan industri dalam negeri yang membutuhkan bahan baku timah mengalami kenaikan permintaan, juga ruang gerak perekonomian nasional mulai menggeliat.
Pangkalpinang (ANTARA) - Nilai transaksi pasar fisik timah dalam negeri di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) mencapai Rp538 miliar selama Maret hingga Agustus 2021.

"Dari nilai itu, di bulan Agustus 2021 terjadi nilai transaksi tertinggi sepanjang enam bulan, yaitu sebesar Rp 107,2 miliar dalam 220 lot," kata Direktur Utama Bursa Berjangka Jakarta, Staphanus Paulus Lumintang melalui rilis yang diterima di Pangkalpinang, Kamis.

Ia menjelaskan, sepanjang pasar fisik timah dalam negeri diperdagangkan di BBJ, telah terjadi pertumbuhan baik dari jumlah Lot maupun nilai transaksi.

Baca juga: Ekspor timah dan nontimah Babel naik 132 persen

Pada Maret tercatat transaksi dalam 160 lot dengan nilai sebesar Rp57,3 miliar, pada April tercatat transaksi sebanyak 235 lot dengan nilai Rp90,2 miliar, Mei 220 Lot dengan nilai Rp88,5 miliar, Juni sebanyak 210 Lot dengan nilai Rp95,9 miliar, dan pada Juli sebanyak 215 Lot dengan nilai transaksi Rp98,9 miliar.

Stephanus mengatakan, pertumbuhan transaksi pasar dalam negeri ini selain menunjukkan industri dalam negeri yang membutuhkan bahan baku timah mengalami kenaikan permintaan, juga ruang gerak perekonomian nasional mulai menggeliat.

Ia menambahkan, ke depan akan terus berupaya untuk mendorong peningkatan transaksi di pasar fisik timah dalam negeri ini, dengan melakukan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan pasar timah yang ada di BBJ.

"BBJ juga terus berupaya untuk menambah jumlah partisipan untuk turut berperan aktif dalam transaksi. Melihat pencapaian sampai dengan bulan Agustus, kami proyeksikan akhir tahun 2021 nilai transaksi di pasar fisik timah dalam negeri mencapai Rp800 miliar," katanya.

Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) Fajar Wibhiyadi mengatakan, sebagai lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian transaksi, PT KBI memastikan semua transaksi yang ada di pasar fisik timah dalam negeri telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, terkait kepastian penyelesaian hak dan kewajiban penjual dan pembeli, serta pelaporan transaksi.

Baca juga: KBI-Aprindo kerja sama pemanfaatan resi gudang

Tata niaga perdagangan timah dalam negeri melalui bursa ini akan memberikan dampak positif, baik bagi para pelaku industri maupun untuk negara, karena dengan mekanisme ini akan tercipta transparansi dan semua transaksi yang terjadi tercatat dan bisa dimonitor oleh negara, kata Fajar.

Perdagangan timah dalam negeri pada prinsipnya sama dengan transaksi pasar fisik timah murni batangan, namun perbedaannya adalah para pesertanya. Dalam pasar fisik timah murni batangan, pesertanya adalah buyer dari luar negeri untuk kebutuhan ekspor, sedangkan dalam perdagangan timah dalam negeri, buyer berasal dari dalam negeri.

Perdagangan timah dalam negeri sejalan dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53 Tahun 2018 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/PER/7/2014 tentang Ketentuan ekspor timah. Dalam peraturan tersebut dinyatakan transaksi timah murni batangan wajib diperdagangkan di bursa.

Pasar fisik timah murni batangan telah berjalan di Bursa Berjangka Jakarta sejak 2019, dan PT KBI juga berperan sebagai lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian transaksi.

Mekanisme perdagangan di pasar fisik timah dalam negeri pada dasarnya sama dengan transaksi timah luar negeri, hanya saja yang membedakan di lottase, bahwa di pasar fisik timah dalam negeri satu lot sama dengan satu ton, sedangkan untuk ekspor satu lot sama dengan lima ton.

Untuk jenis timah yang diperdagangkan juga sama dengan untuk ekspor, yaitu TLEAD300,200,100,50 dan TPURE099.

"Kami optimistis ke depan perdagangan pasar fisik timah dalam negeri akan terus tumbuh. Hal ini tentunya dipengaruhi oleh ekonomi Indonesia yang mulai membaik seiring menurunnya dampak pandemi COVID-19, yang tentunya membuat dunia usaha mulai bergerak," katanya.

Sebagai lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian transaksi, PT KBI akan terus melakukan inovasi terkait layanan bagi para pemangku kepentingan dalam ekosistem pasar timah dalam negeri.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021