Kami akan lakukan pemanggilan terhadap pihak pengelola parkir untuk mengonfirmasi atas kejadian  itu
Jakarta (ANTARA) - Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, memanggil pihak pengelola parkir terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan petugas kepada pengunjung.

Kepala Pasar Induk Kramat Jati, Agus Lamun mengatakan pihaknya langsung melakukan tindakan dengan memanggil pengelola parkir setelah menerima laporan dugaan pungli.

Baca juga: Saber pungli tegaskan telah tindaklanjuti soal pungli Samsat Jaktim

"Kami akan lakukan pemanggilan terhadap pihak pengelola parkir untuk mengonfirmasi atas kejadian  itu karena memang pengelolaan parkir kita kerja sama dengan pihak ketiga," kata Agus Lamun di Jakarta, Senin.

Agus Lamun menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada pengelola parkir apabila memang ditemukan pelanggaran berupa pungli.

Baca juga: DKI tindaklanjuti rekomendasi Kemendagri terkait pengurusan dokumen

"Yang jelas hal ini akan dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak pengelola, kalau memang salah tentu kami akan berikan teguran kepada pengelola. Makannya kita akan konfirmasi dahulu atas hal ini," ujar Agus Lamun.

Sebelumnya sebuah unggahan di media sosial menjadi viral setelah menampilkan video dugaan pungli oleh petugas parkir di Pasar Induk Kramat Jati.

Baca juga: Pedagang: Pungli hilang di Pasar Muara Karang usai dikelola Jakpro

Seorang pengunjung dalam video itu mengaku jadi korban pungli ketika membayar uang parkir sebesar Rp31 ribu di pintu keluar.

 Pengunjung itu mengaku tak mendapat struk pembayaran parkir meski sudah meminta kepada oknum petugas parkir.

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021