Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menyampaikan usulan tambahan anggaran senilai Rp39,96 miliar untuk lembaga Sekretariat Kabinet pada tahun 2022, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin.

“Bagian yang terpenting dari rapat ini bagi Sekretariat Kabinet adalah persetujuan, dukungan Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sekalian untuk tambahan anggaran Sekretariat Kabinet yang sebenarnya sudah dilakukan pembahasan awal dengan Badan Anggaran (DPR RI),” ujar Pramono Anung sebagaimana dikutip dari pemberitaan yang disampaikan Humas Sekretariat Kabinet dalam laman www.setkab.go.id, Senin.

Pramono Anung menjelaskan penambahan anggaran tersebut, antara lain akan dialokasikan untuk kegiatan Staf Khusus Presiden Milenial sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI Joko Widodo, pengintegrasian Sistem Informasi Sidang Kabinet atau e-cabinet, pengadaan perlengkapan penyelenggaraan Sidang Kabinet, hingga penyiapan naskah kepresidenan dan penerjemahan.
Baca juga: KSP siapkan dua program besar seiring kenaikan pagu anggaran 2022


Pada kesempatan tersebut, Pramono menyampaikan bahwa secara keseluruhan Sekretariat Kabinet telah berhasil meraih sembilan kali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil pemeriksaan laporan keuangannya, yaitu dari tahun 2012 hingga 2020.

Pramono Anung menyampaikan raihan tersebut menunjukkan bahwa Setkab telah melakukan pengelolaan keuangan negara secara baik.

“Atas pengawasan Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sekalian, selama sembilan tahun Sekretariat Kabinet selalu mendapatkan WTP, artinya pengelolaan keuangannya sudah berjalan dengan baik,” ujar Pramono Anung.

Pada pertemuan yang dihadiri Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi ini Pramono Anung memaparkan mengenai realisasi anggaran Setkab tahun 2020 yang mencapai 92,29 persen.

Baca juga: Kemenag alokasikan Rp55,85 triliun untuk fungsi pendidikan

“Total anggaran APBNP 2020 (Sekretariat Kabinet) adalah Rp250 miliar, realisasinya Rp231 miliar, sisa anggaran Rp19 miliar. Artinya dalam persentase 92,29 persen,” paparnya.

Terkait realisasi anggaran tahun 2021, Seskab mengungkapkan bahwa Sekretariat Kabinet telah melakukan empat kali penghematan, dari pagu awal sebesar Rp339,76 miliar hingga menjadi Rp297,69 miliar. Dia mengatakan total realisasi hingga 10 September 2021 mencapai Rp183,61 miliar atau 61,69 persen.

Anggaran tersebut digunakan untuk melaksanakan dua program, yaitu Program Dukungan Pengelolaan Manajemen Kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam Penyelenggaraan Pemerintahan serta Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Sekretariat Kabinet.

“Untuk belanja barang dan belanja modal banyak yang sudah dikontrakkan sampai akhir tahun 2021, seperti kebersihan gedung, pengadaan sewa mesin fotokopi, sewa kendaraan dinas, layanan internet, peralatan perkantoran, dan lain-lain. Kami meyakini capaian anggaran untuk tahun 2021 kurang lebih sama dengan 2020, kurang lebih 92-93 persen,” terangnya.

Baca juga: DPR setujui pagu anggaran Perpusnas 2022 sebesar Rp667,52 miliar


 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021