Untuk pelaksanaan pilkades serentak tahun 2021 ini jumlahnya ada 77 desa, jadi mudah-mudahan ini bisa kita siapkan dan kita optimalisasikan dalam situasi pandemi COVID-19
Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, memastikan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 77 desa di daerah itu pada 10 Oktober 2021.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid di Tangerang, Senin mengatakan bahwa keputusan pelaksanaan pilkades itu ditetapkan berdasarkan hasil rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang.

"Untuk pelaksanaan pilkades serentak tahun 2021 ini jumlahnya ada 77 desa, jadi mudah-mudahan ini bisa kita siapkan dan kita optimalisasikan dalam situasi pandemi COVID-19," katanya.

Ia mengatakan, pertimbangan lain dalam memutuskan pilkades secara serentak itu adalah melihat dari penurunan beberapa kasus COVID-19 yang terjadi di Kabupaten Tangerang.

"Dimana sekarang ini kasus COVID-19 sudah mulai ada penurunan, mulai dari tingkat keterisian RS menurun, tingkat kesembuhan meningkat. Jadi ini salah satu pertimbangan pak Bupati Tangerang Ahmed, Zaki Iskandar untuk bisa dilaksanakan pada 10 Oktober 2021 mendatang," katanya.

Ia mengungkapkan, adapun untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona dalam pelaksanaan pilkades di 77 desa itu adalah dengan mempercepat pemberian vaksinasi yang dilakukan oleh TNI/Polri dan Dinas Kesehatan setempat.

"Nantinya supaya mereka pada saat hari pemilihan kepala desa itu di satu TPS dengan 500 pemilih semuanya sudah harus divaksin, minimal 50 persen," ujarnya.

Ia menuturkan, karena jadwal pilkades sudah ditentukan, maka pihaknya meminta kepada Camat, Kades dan RT/RW di masing-masing wilayah agar ikut mensosialisasikan dan mengajak masyarakatnya untuk segera di vaksinasi COVID-19.

"Tentunya kami berupaya dan sudah mensosialisasikan kepada masyarakat melalui camat kemudian kades, lurah, RT/RW untuk mengajak masyarakat supaya mau divaksin, agar pelaksanaan pilkades berjalan aman," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana menambahkan bahwa pihaknya telah siap melaksanakan pilkades serentak tahun 2021 di Kabupaten Tangerang dengan mematuhi protokol kesehatan.

"Insya Allah kita siap, besok juga kita akan konsultasi lagi dengan Kemendagri terkait tatacara pelaksanaan pilkades dengan menerapkan prokes," katanya.

Ia mengaku, untuk mekanisme teknis pelaksanaannya, pihaknya telah jauh-jauh hari mempersiapkannya. Mulai dari pemenuhan sarana dan prasarana protokol kesehatan hingga memberikan pembekalan kepada 12.000 petugas panitia suara dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KKPS) yang ada.

"Kita sudah siapkan semuanya, mulai dari sarana dan prasarananya sesuai protokol kesehatan. Seperti masker, tempat pencucian tangan dan sarung tangan sekali pakai untuk masyarakat yang akan memilih nanti. Dan begitu juga nanti terkait teknis penghitungan di TPS, hingga sampai rekapitulasi surat suara kita akan bahas lagi," kata dia.

Baca juga: DPMD Kabupaten Mukomuko mengusulkan dana desa untuk pilkades
Baca juga: Kemendes PDTT arahkan mendata ulang DPT pilkades di Kabupaten Penajam
Baca juga: Perlu ada lembaga penyelesaian sengketa Pilkades

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021