Kami sangat mendukung kerja sama itu, karena transaksi bisa menggunakan sistem digital atau elektronifikasi
Lubuk Basung (ANTARA) - Direktur Utama PT Bank Nagari Sumatera Barat Muhammad Irsyad dan Bupati Agam Andri Warman menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Elektronifikasi Transaksi pemerintah daerah tersebut.

Kerja sama itu juga dilakukan antara Pimpinan Bank Nagari Cabang Lubukbasung Shanty Dewi Fauzy dengan Kepala Dinas Perhubungan Agam, Dandi Pribadi, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Agam Syatria, Kepala Badan Keuangan Daerah Agam, Hendri G di Lubukbasung, Selasa.

"Kami sangat mendukung kerja sama itu, karena transaksi bisa menggunakan sistem digital atau elektronifikasi," kata Muhammad Irsyad.

Ia mengatakan, pada zaman teknologi ini semua transaksi menggunakan digital.

Untuk menyikapi itu, Bank Nagari telah menyiapkan itu semua seperti mobile banking, autodebet, dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

"Kita telah menggunakan transaksi itu, karena Presiden Indonesia, Joko Widodo telah mengeluarkan instruksi transaksi harus digital," katanya.

Ia mengakui, transaksi secara digital itu sangat menguntungkan Pemkab Agam dan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ini mengingat aplikasi itu bisa dilakukan secara online dan bisa dilakukan di mana saja.

Sementara Bupati Agam, Andri Warman menambahkan kerja sama itu sudah lama dicanangkan, namun karena kesibukan maka bisa ditandatangani pada Selasa (21/9).

"Saya mengucapkan terimakasih kepada Bank Nagari yang telah melakukan kerja sama ini," katanya.

Ia menambahkan, kerja sama itu dilakukan untuk menyikapi kondisi era digital saat ini, yang harus dimanfaatkan karena banyak kemudahan yang didapat dalam bertransaksi.

"Saya mengajurkan seluruh ASN dan warga untuk membuka rekening di Bank Nagari dalam menyikapi kerja sama itu," katanya.

Kepala Kantor Bank Indonesia Sumbar, Wahyu Purnama mengatakan Lubukbasung perlu beradaptasi dengan sistem non tunai, karena tidak zamannya lagi transaksi menggunakan uang logam dan kertas.

"Saat ini sudah banyak masyarakat di Indonesia bertransaksi menggunakan non tunai," katanya.

Sistem non tunai itu melalui Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.

Dengan adanya Pepres itu, Bank Indonesia dan Pemda mendorong pembiayaan secara digital dengan manfaat meningkatkan PAD, transparasi, dan akuntabel.

"Agam sudah memperluas transaksi itu dan sudah berada di level maju. Kita mendukung dalam mengembangkan digitalisasi, karena sebagai pelaku ekonomi dapat bertahan di masa pandemi COVID-19," katanya.

Baca juga: BI: 10,4 juta "merchant" gunakan QRIS hingga pertengahan September

Baca juga: Literasi digital dorong produktivitas di sektor ekonomi digital



 

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021