Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah di triwulan II-2021 tumbuh hingga 16,54 persen, atau lebih tinggi dari pertumbuhan DPK bank konvensional.

"Ini menggambarkan bahwa ada suatu perkembangan dan dinamika yang cukup nyata," kata Sri Mulyani dalam acara Penandatanganan MoA Program Strategic Sharia Banking Management (SSBM) secara daring di Jakarta, Rabu.

Dengan demikian, ia menilai hal tersebut menjadikan bank syariah mampu bertahan dan tumbuh tinggi dalam suasana krisis pandemi COVID-19.

Baca juga: Sri Mulyani sebut integrasi data kunci ciptakan ekonomi maju

Adapun aset perbankan syariah pada triwulan II-2021 juga menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi, yaitu 15,8 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Kendati demikian, wanita yang juga merupakan Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) tersebut mengatakan market share bank syariah baru mencapai 6,59 persen, masih rendah dibandingkan bank-bank konvensional.

"Namun itu berarti prospek pertumbuhannya ke depan akan menjadi sangat tinggi dan sangat besar," ujar Sri Mulyani.

Maka dari itu, ia menuturkan perbankan syariah perlu memiliki rasa bersaing yang tinggi untuk meraih kesempatan yang sangat besar di industri perbankan.

Baca juga: Sri Mulyani pastikan jaga akuntabilitas keuangan dalam tangani COVID

Ketahanan dan kompetitifitas industri perbankan salah satunya akan dilihat dari struktur organisasi dan sumber daya manusia (SDM), sehingga keduanya harus diberikan perhatian yang sangat tinggi.

Sri Mulyani percaya bahwa suatu cita-cita termasuk membangun ekonomi Indonesia dalam mencapai kesejahteraan dan keadilan itu hanya bisa terjadi jika memiliki organisasi dan SDM yang baik.

"Organisasi yang baik itu biasanya juga ditopang oleh tata kelola yang baik dan menggunakan prinsip-prinsip yang terjadi dalam Islam yang sangat nyata, yaitu kejujuran, keadilan, integritas, tidak menipu, serta tidak mengeksploitasi," ungkapnya.

Baca juga: Sri Mulyani ungkap 7 isu prioritas yang dibahas dalam Presidensi G20

Baca juga: Menkeu: Pajak global berpotensi hilang Rp3.360 triliun akibat BEPS

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2021