Jakarta (ANTARA) - Uni-Charm Indonesia Tbk mendapatkan sertifikasi Chain of Custody (CoC) - Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC) untuk produk ekspor popok bayi di dua pabrik pada tahun 2020 lalu, serta perpanjangan penggunaan label “sertifikasi PEFC” pada produk domestik popok bayi, pembalut wanita dan popok dewasa di tiga pabrik pada 2021.

Presiden Direktur PT Uni-Charm Indonesia Tbk, Yuji Ishii dalam keterangannya pada Kamis menjelaskan bahwa sebagai salah satu bentuk tanggung jawab terhadap kelestarian hutan dan kesejahteraan sosial dan ekonomi, pihaknya berusaha untuk menciptakan lingkungan yang layak untuk generasi di masa depan melalui penggunaan hasil kayu yang didapatkan secara transparan dan legal (Good Wood), dan pemanfaatan hasil hutan melalui cara yang lestari.

"Keberhasilan mendapatkan sertifikat PEFC CoC menunjukkan bahwa PT Uni-Charm Indonesia Tbk menggunakan material yang sudah disertifikasi, jadi melalui produk yang dibuat dari material yang sudah diakui, diharapkan konsumen dapat turut berkontribusi di dalam peranannya untuk mendukung pelestarian hutan secara berkelanjutan," kata dia.

Baca juga: Cara mengetahui apakah kulit bayi sensitif atau tidak

Baca juga: Serba-serbi menstruasi, higienitas hingga pilih pembalut


Selain itu langkah sertifikasi tersebut juga sesuai dengan nilai pelestarian keberagaman hayati dan pemanfaatan hutan secara berkelanjutan yang terkandung di dalam corporate slogan PT Uni-Charm Indonesia Tbk, yakni Ethical Living for SDGs.

"PT Uni-Charm Indonesia Tbk akan terus berusaha untuk berkontribusi terhadap perwujudan target SDGs melalui produk dan pelayanan. “Untuk ke depannya, kami akan terus berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan dan penyelesaian masalah sosial melalui perluasan kegiatan bisnis perusahaan," kata Yuji Ishii.

PEFC sendiri adalah singkatan dari Programme for the Endorsement of Forest Certification, yaitu sistem sertifikasi hutan terbesar di Dunia yang membentuk sebuah aliansi sistem sertifikasi hutan nasional di berbagai Negara.

Sertifikasi PEFC hanya dapat diberikan melalui CoC yang mengakui bahwa hasil hutan yang didapatkan dari hutan yang tersertifikasi diolah dan diedarkan secara benar.

“Label PEFC” menjadi bukti terhadap konsumen bahwa produk maupun kemasan yang dibeli dibuat dari bahan material yang didapatkan secara bertanggungjawab.

Markas besar PEFC terletak di Jenewa Swiss dan merupakan sistem sertifikasi mandiri terbesar di Dunia, yang mana PT Uni-Charm Indonesia Tbk sendiri mendapatkan sertifikasinya dari hasil pengakuan badan sertifikasi dengan skala terbesar di Dunia yaitu SGS Indonesia.

Adanya perubahan lingkungan secara global dan regulasi eksternal tentang pemanfaatan hutan secara berkelanjutan, membuat kesadaran terhadap pentingnya produk yang berkelanjutan pun semakin tinggi, dan konsumen pun semakin membutuhkan produk yang bahan dasarnya didapatkan dengan mempertimbangkan pelestarian alam, lingkungan dan sumber daya.

Selain itu, belakangan ini kebutuhan konsumen dan mitra bisnis terhadap produk yang ramah terhadap lingkungan pun semakin meningkat. Melihat latar belakang kondisi tersebut, PT Uni-Charm Indonesia Tbk merasa perlu memenuhi kebutuhan konsumen di seluruh dunia.

Saat ini produk yang dijual di luar negeri sudah mencantumkan “label PEFC” pada kemasan, hal ini juga akan diberlakukan untuk produk yang dijual di dalam negeri maupun produk lainnya.

Baca juga: Produsen popok Uni-Charm bakal lepas saham ke publik

Baca juga: Kaum milenial didorong gunakan produk lokal untuk semua kebutuhan

Baca juga: Peluang ceruk pasar dari produk bayi di tengah pandemi

Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021