Jakarta (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menjalin kerja sama dengan Universitas Indonesia (UI) guna meningkatkan dukungan keahlian dan pengkajian berbagai persoalan terkait pelaksanaan berbagai tugas konstitusional DPD.

Penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPD dengan UI itu dilakukan oleh Ketua DPD Irman Gusman dan Rektor UI Prof Gumilar Rusliwa Somantri dalam rapat paripurna pembukaan masa persidangan III DPD tahun 2010-2011 di Gedung DPD Jakarta, Rabu.

Ruang lingkup kerja sama DPD-UI itu diantaranya adalah penyelenggaraan berbagai kegiatan ilmiah, diskusi atau lokakarya, hingga penelitian serta kajian kebijakan dan hukum, kegiatan sosial dan pengabdian masyarakat serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia lainnya.

"Kerja sama ini menjadi penting untuk memberikan bobot akademis dalam pelaksanaan tugas dan wewenang DPD melalui kerja sama dengan para pakar dan akademisi di UI," ujar Ketua DPD Irman Gusman.

Dikemukakannya pula bahwa melalui kerja sama tersebut diharapkan adanya keterlibatan kalangan akademisi UI dalam mengkaji ataupun menindaklanjuti isu-isu strategis yang sedang berlangsung di daerah.

Makin sensitif
Sementara itu saat menyampaikan pidato pembukaan masa sidang, Irman mengingatkan agar pada tahun 2011, DPD harus semakin sensitif dan mantap dalam merespon berbagai persoalan yang muncul di masyarakat.

Dikemukakannya pula bahwa DPD sangat prihatin dengan maraknya pemberitaan kasus-kasus hukum di tanah air.

"Tidak mengherankan bagi kita bahwa sepanjang 2010 kemarin, banyak kasus hukum yang menjadi sorotan kita bersama," ujarnya.

Sejumlah kasus hukum yang mencuat itu diantaranya adalah kasus video porno, kasus Bank Century, kasus Bibit-Chandra, mafia pajak Gayus Tambunan hingga paspor palsunya serta kasus suap di Mahkamah Konstitusi.

DPD, ujar Irman, berharap agar penyelesaian kasus-kasus hukum dan pemberantasan korupsi tersebut menjadi agenda prioritas semua lembaga yang relevan sehingga memenuhi rasa keadilan masyarakat.

"Semangat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi akan tetap hadir di ruang publik mengingat begitu besarnya tuntutan masyarakat agar KPK, kejaksaan dan kepolisian serta jajaran peradilan dapat bekerja sama dengan baik dan saling mendukung," ujarnya.
(D011/B010)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011