Banda Aceh (ANTARA News) - Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan mengalami kesulitan dana untuk mengobati dan membawa sembilan warga yang mengalami gangguan jiwa ke Rumah Sakit Jiwa di Banda Aceh.

"Ada sembilan warga penderita gangguan jiwa di Aceh Selatan yang hingga saat ini masih dipasung, dan dirantai kakinya. Kami berkeinginan membantu kesembuhannya, tetapi kemampuan keuangan terbatas," kata Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan Syarifuddin, di Banda Aceh, Minggu.

Penderita gangguan jiwa yang dipasung dan dirantai tersebut dalam kondisi memprihatinkan, dan umumnya mereka berasal dari keluarga yang tidak mampu ekonominya.

Syarifuddin menyebutkan sembilan penderita gangguan jiwa yang terpasung dan dirantai kakinya itu, yakni Herman (19) warga Gampong (Desa) Peunelop, Samadik (48) warga Desa Padang Peulumat, Kecamatan Labuhan Haji Timur.

Kemudian Munazar (32) dan Alfian (40) warga Desa Kuta Iboh dan Khairuman (38) warga Desa Peulokan Kecamatan Labuhan Haji Barat.

Warga Desa Hulu Pisang, Nasdi (35) dan Suhardi (45) penduduk Desa Dalam Kecamatan Labuhan Haji serta Aidil (35) berdomisili di Desa Ladang Rimba, Kecamatan Trumon Timur dan Dustur (25) Desa Keude Bakongan Kecamatan Bakongan juga terpaksa dipasung karena sering mengganggu di lingkungannya.

"Semua penderita gangguan jiwa itu masih dalam pengawasan petugas medis Puskesmas, semoga mereka secepatnya dapat di rujuk ke RSJ," katanya.

Menurut Syarifuddin, jumlah penderita gangguan jiwa di seluruh hingga saat ini mencapai 16 orang termasuk sembilan orang yang dipasung itu.

Pada 2010 Dinas Kesehatan Aceh Selatan telah membawa enam penderita gangguan jiwa ke RSJ Banda Aceh. (IRW/M008/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011