meminta kepada petugas terkait untuk mengintensifkan pemeriksaan hewan yang keluar maupun masuk ke Jakarta Selatan
Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Selatan, menyelenggarakan vaksinasi rabies  gratis bagi hewan peliharaan di halaman Kantor Kementerian Pertanian dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia Tahun 2021.

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan Hasudungan Sidabalok di Jakarta, Selasa, mengatakan vaksinasi rabies gratis merupakan upaya mempertahankan predikat DKI Jakarta sebagai provinsi bebas rabies.

Baca juga: Anies: Warga bukan KTP DKI bisa vaksinasi hewan rabies di Jakarta

"Provinsi DKI Jakarta merupakan salah satu daerah bebas rabies sejak tahun 2004. Dari 34 provinsi di Indonesia, baru ada delapan provinsi yang bebas rabies," kata Hasudungan.

Adapun kegiatan vaksinasi tersebut telah berlangsung selama dua hari yakni tanggal 27 dan 28 September 2021.

Selain vaksinasi, Hasudungan menuturkan upaya yang dilakukan yakni pengetatan lalu lintas hewan penular rabies, dan juga sterilisasi guna menekan laju populasi hewan penular rabies (HPR).

Baca juga: Jakarta juga ditargetkan jadi kota ramah hewan

Untuk itu, dia meminta kepada petugas terkait untuk mengintensifkan pemeriksaan hewan yang keluar maupun masuk ke Jakarta Selatan.

Dia juga mengharapkan masyarakat untuk dapat pro aktif dalam mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran rabies.

"Rabies merupakan salah satu penyakit zoonosis dengan tingkat kematian yang sangat tinggi hingga 95 persen ke atas," kata dia.

Baca juga: DKI cegah rabies melalui perawatan hewan di penampungan Ragunan

Dia pun berharap masyarakat dapat memeriksakan kondisi kesehatan dari hewan peliharaannya, serta melaporkan kepada petugas jika ditemukan kasus pada manusia maupun hewan yang sakit dan mengidap gejala rabies.

"Dengan adanya vaksinasi, maka hal tersebut dapat dicegah," tuturnya.

Untuk diketahui, world rabies day atau hari rabies Sedunia merupakan sebuah kampanye global yang diselenggarakan pada tanggal 28 September setiap tahunnya.

Peringatan ini dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pencegahan penyakit rabies pada binatang kesayangannya.

Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021