Yogyakarta  (ANTARA News) - Partai Demokrat Kota Yogyakarta menyatakan tidak melanggar garis kebijakan partai, kata Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Yogyakarta Marwoto Hadi di Yogyakarta, Senin.

Ia menjelaskan, pihaknya tidak melanggar kebijakan partai saat memutuskan mendukung penetapan gubernur dan wakil gubernur DIY sebagai bagian keistimewaan pada rapat paripurna penyampaian pendapat DPRD Kota Yogyakarta.

"Tidak ada aturan atau kebijakan partai yang kami langgar, karena Ketua Umum Partai Demokrat (Anas Urbaningrum) juga selalu mengatakan dengan jelas bahwa seluruh anggota Partai Demokrat harus bisa menyerap aspirasi masyarakat," katanya,

Menurut dia, keputusan untuk mendukung penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono dan Sri Paduka Paku Alam yang bertahta sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY adalah merupakan aspirasi dari masyarakat berdasarkan hasil penjaringan pendapat yang dilakukan Partai Demokrat Kota Yogyakarta secara langsung kepada masyarakat.

Oleh karena itu, lanjut dia, keputusan fraksi tersebut tidak dapat dikategorikan melanggar garis kebijakan partai, terlebih belum ada hasil resmi terkait pembahasan RUUK DIY di DPR RI.

"Sebagai partai yang modern, maka seharusnya ada hitam di atas putih tentang instruksi yang harus diikuti. Tetapi ini tidak ada, sehingga kami tidak bisa dianggap telah membelot dari partai," katanya yang juga siap menerima apapun sanksi yang akan diberikan.

Ia juga mengatakan, sikap dari Fraski Partai Demokrat tersebut tidak akan merugikan partai.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Yogyakarta Danang Wahyu Broto mengatakan, pihaknya telah dipanggil oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat DIY untuk dimintai klarifikasi terkait keputusan pada saat rapat paripurna tersebut.

"Saat itu, hanya minta klarifikasi saja. Tidak menyinggung sanksi dan akan menyampaikan klarifikasi tersebut ke DPP (Dewan Pimpinan Pusat) tambah ditambahi atau dikurangi," katanya.

Ia juga menolak, bahwa sikap yang dinyatakan Fraksi Partai Demokrat Kota Yogyakarta tersebut terkait pada kepentingan pemilihan kepala daerah September mendatang.

"Sikap ini murni karena ingin menyampaikan aspirasi dari konstituen, bukan untuk kepentingan jangka pendek seperti pemilihan kepala daerah," katanya.

Ketua DPD Partai Demokrat DIY Sukedi mengatakan masih belum akan berkomentar terkait sanksi yang akan diberikan.

"Tunggu saja," katanya saat menjawab apakah sanksi tersebut jadi diberikan atau tidak.(*)

E013/E001

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011