Jakarta (ANTARA News) - Komisi VII DPR RI mendukung rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dan berharap pemerintah segera menetapkan skala realisasi serta meningkatkan sosialisasi kepada publik.

Demikian kesimpulan raker Komisi VII dengan Menteri Riset dan Teknologi Suharna Surapranata di Gedung DPR/MPR Jakarta Senin yang dipimpin Ketua Komisi VII DPR Teuku Riefki Harsa.

Dalam rapat itu terungkap bahwa program pembangunan PLTN di Indonesia yang sudah dirintis sejak beberapa tahun lalu, hingga kini belum pasti kapan akan direalisasikan. Justru Malaysia lebih konsisten dengan rencananya dan sudah mencanangkan pembangunan reaktor nuklir pada 11 januari 2011.

"Dukungan DPR terhadap pembangunan PLTN tidak perlu diragukan, bahkan sejak periode yang lalu," katanya.

Tetapi, menurut dia, langkah instansi pemerintah mewujudkan rencana itu lamban . "jangan ragukan dukungan politik dari DPR," katanya.

Selain mengenai pembangunan PLTN, raker juga menyimpulkan bahwa Komisi VII DPR meminta Kemenetrian Ristek meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi dengan lembaga-lembaga pemerintah di lingkup kementerian serta dengan kementerian dan lembaga non pemerintah di kementerian lain agar target 2011 tercapai.

Komisi VII DPR juga meminta lembaga pemerintah di bawah kementerian untuk meningkatkan kinerja bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan industri.

Terkait keberhasilan di bidang ristek, Menristek menjelaskan, salah satunya adalah dalam kerja sama Kementerian Ristek, Lembaga Eijman dan Polri telah berhasil mengembangkan teknik DNA Forensik.

Teknik ini telah diaplikasikan oleh LBM Eijman dan Polri dalam membantu penyelidikan Polri untuk menuntaskan kasus rumit kurang dari dua minggu, tanpa bantuan luar negeri, yaitu identifikasi pelaku bom bunuh diri di Hotel Ritz Carlton.

Selain itu, identifikasi pemerkosa/pembunuhan berantai di Bali, indentifikasi penculikan dan perdagangan ilegal balita di Palembang dan Riau. Selanjutnya, identifikasi satwa terlindungi (macan Sumatera) di Riau.

(ANTARA/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011