Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga meminta pengelola pondok pesantren untuk menegakkan aturan sekolah ramah anak menyusul terjadinya berbagai kasus kekerasan di pondok pesantren, baik kekerasan fisik maupun kekerasan seksual.

"Tidak diperkenankan ada kekerasan dalam bentuk apapun sebagai relasi kuasa, baik dari senior maupun ustadz, musrif dan kiai/ pembina pesantren. Kompetensi kepribadian, sosial, pedagogik dan profesional sebagai guru dan pendidik harus dihadirkan di lingkungan pesantren," kata Menteri Bintang melalui siaran pers di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Menteri PPPA deklarasi sekolah ramah anak di Kabupaten TTS

Menurut dia, peristiwa tersebut harus menjadi perhatian bersama oleh semua pihak, baik pengelola pondok pesantren, pemerintah daerah, masyarakat maupun orang tua.

"Semua lembaga pendidikan termasuk pesantren harus menjadi tempat yang aman bagi siswa/santri untuk memperoleh pendidikan. Jangan lagi ada kasus kekerasan di pondok pesantren dalam bentuk apapun. Anak ingin meraih pendidikan terbaik, harus didukung dan diwujudkan bersama," pesannya.

Menteri Bintang mengharapkan orang tua mempersiapkan anak untuk memasuki lembaga pendidikan berasrama, mempersiapkan anak untuk berinteraksi dengan dunia luar sekaligus menjaga diri terhadap siapapun.

"Kami mendorong pentingnya lingkungan yang ramah anak baik dalam keluarga, sekolah untuk keberlangsungan pendidikan yang aman dan kondusif. Kita ingin menyongsong generasi masa depan yang kuat dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045," tegas Bintang.

Sementara itu, Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar mengatakan Kemen PPPA telah menerbitkan Panduan Pesantren Ramah Anak, kebijakan Sekolah Ramah Anak dan sedang disiapkan standar Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA).

Baca juga: KPAI kecam sekolah yang masih menerapkan hukuman fisik

Baca juga: KPAI dorong Kemendikbud-Kemenag percepat Sekolah Ramah Anak


Nahar menegaskan akan dilakukan upaya masif pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan berasrama, termasuk pesantren, sekolah madrasah, sekolah Katolik Kristen dan lainnya.

"Kami akan uji coba pendekatan advokasi pengasuhan ramah anak di lembaga pendidikan berasrama (pesantren sekaligus madrasah, sekolah Katolik, Kristen, dan agama lainnya) di Jawa Timur. Dimulai dengan workshop dan penyusunan rencana aksi, selanjutnya ditutup dengan penandatanganan fakta integritas dari pemimpin lembaga pendidikan," tutur Nahar.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021