Jakarta (ANTARA) - Pengawas media Rusia Roskomnadzor pada Rabu mengancam akan membatasi akses YouTube setelah platform tersebut menghapus dua saluran berbahasa Jerman milik stasiun televisi pemerintah Russia Today atau RT.

Sebelumnya pada Selasa (27/9), YouTube mengatakan kepada media Jerman bahwa pihaknya telah mengeluarkan peringatan kepada RT terkait disinformasi COVID-19 dan akhirnya menutup dua saluran karena melanggar syarat dan kebijakan pengguna.

Baca juga: Apple - Google diminta patuhi regulasi sistem pembayaran baru Korsel

Roskomnadzor mengatakan telah mengirim surat kepada pemilik YouTube, Google, menuntut agar semua pembatasan dua saluran, RT DE dan Der Fehlende Part, sesegera mungkin dicabut.

Menurut Roskomnadzor, pembatasan tersebut melanggar prinsip-prinsip utama penyebaran informasi secara bebas dan merupakan tindakan penyensoran terhadap media Rusia dan mengingatkan agar YouTube mematuhi hukum yang berlaku.

Pada Rabu, Kementerian Luar Negeri Rusia menuduh YouTube melakukan tindakan agresi media yang belum pernah terjadi sebelumnya yang katanya kemungkinan dibantu oleh otoritas Jerman .

“Penerapan tindakan pembalasan terhadap media Jerman di Rusia tampaknya tidak hanya tepat, tetapi juga perlu. Kami percaya langkah-langkah ini adalah satu-satunya cara yang mungkin untuk membuka dialog yang konstruktif terkait situasi yang tidak dapat diterima ini,” kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dikutip dari laporan AFP pada Rabu.

Rusia baru-baru ini meningkatkan tekanan pada raksasa teknologi luar negeri karena mencoba untuk memegang kontrol yang lebih besar atas konten daring untuk audiens domestik.

Pengadilan Rusia pada Maret juga telah mendenda platform yang tidak patuh, termasuk Twitter, Google dan Facebook, dengan mulai membatasi kecepatan layanan Twitter.

Baca juga: YouTube perpanjang blokir akun Trump

Baca juga: Akun Facebook Donald Trump diblokir hingga 2023

Baca juga: Kritikus: RUU siber buatan junta Myanmar akan melanggar HAM

Penerjemah: Rizka Khaerunnisa
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021