Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi, bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) saat PPKM level tiga di Jakarta, Kamis.

Polda Metro Jaya melalui akun @TMCPoldaMetro di Jakarta menjelaskan layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Adapun lokasi layanan SIM keliling tersebut yakni:

Jakarta Timur di  Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata 
Jakarta Selatan di Jalaln M.Saidi Raya Petukangan
Jakarta Barat di LTC Glodok.
Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng

Adapun dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Baca juga: Selasa, ini lima gerai SIM Keliling di Jakarta
Baca juga: SIM Keliling Jakarta ada di lokasi

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021