Jakarta (ANTARA) - Aktris Scarlett Johansson dan Disney telah mencapai penyelesaian atas gugatannya yang menuduh pihak studio telah menyabotase perilisan bioskop "Black Widow" untuk menopang Disney Plus.

Meski persyaratan penyelesaian masalah tersebut tidak diungkap untuk publik, Johansson mengaku senang masalah ini bisa terselesaikan.

"Saya senang telah menyelesaikan perbedaan kami dengan Disney," kata Johansson dalam sebuah pernyataan dilansir Variety pada Jumat.

Baca juga: Disney mulai arbitrase atas gugatan Scarlett Johansson "Black Widow"

"Saya sangat bangga dengan pekerjaan yang telah kami lakukan bersama selama bertahun-tahun dan sangat menikmati hubungan kreatif saya dengan tim. Saya berharap dapat melanjutkan kolaborasi kami di tahun-tahun mendatang," lanjutnya.

Pimpinan Disney Studios Alan Bergman juga menyampaikan hal yang serupa dengan Johansson. Ia senang perselisihan dengan bintang "Black Widow" dapat diatasi dengan kesepakatan bersama.

"Saya sangat senang bahwa kami telah mencapai kesepakatan bersama dengan Scarlett Johansson mengenai 'Black Widow'," ujar Bergman.

"Kami menghargai kontribusinya pada Marvel Cinematic Universe dan berharap dapat bekerja sama dalam sejumlah proyek yang akan datang, termasuk 'Tower of Terror' Disney," imbuhnya.

Baca juga: "Shang-Chi" jadi film terlaris di AS siap kalahkan "Black Widow"

Baca juga: Film "Black Widow" terbanyak diputar pada hari pertama bioskop dibuka

Baca juga: "Black Widow" tayang di bioskop Indonesia 16 September

Penerjemah: Maria Cicilia
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021