RUU Ekonomi Syariah ini juga berfungsi untuk memunculkan undang-undang lain yang dapat mengharmonikan fungsi sosial keuangan Islam lainnya
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati menyatakan RUU tentang Ekonomi Syariah yang telah diusulkan menjadi Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2022 perlu diapresiasi karena dapat mengatasi isu tentang ketidakadilan ekonomi.

"Dengan RUU Ekonomi Syariah, kita ingin lebih dari hanya masyarakat yang sering dijadikan potensi market saja, namun secara makro dan lebih komprehensif dapat menjadi solusi akan keadilan ekonomi nasional," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Ia mengutarakan harapannya agar RUU Ekonomi Syariah dapat menjadi payung atas undang-undang bernafaskan syariah yang sudah dikeluarkan seperti UU perbankan Syariah, UU Wakaf, UU Zakat, dan UU Jaminan Produk Halal.

Baca juga: Wapres sebut ekonomi syariah sejalan dengan pembangunan berkelanjutan

Selain menjadi payung, lanjutnya, RUU Ekonomi Syariah ini juga berfungsi untuk memunculkan undang-undang lain yang dapat mengharmonikan fungsi sosial keuangan Islam lainnya.

Anis yang juga Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan DPP PKS itu berpendapat bahwa RUU Ekonomi Syariah dapat mengubah makna ekonomi syariah bukan lagi didominasi dengan narasi potensi aset keuangan syariah, potensi ziswaf, perbankan syariah, dan lainnya, seolah-olah masyarakat muslim hanya dijadikan sebagai target pasar.

Menurut dia, perekonomian Indonesia sekarang sangat rentan dari ketidakadilan seperti penguasaan ekonomi didominasi oleh segelintir orang dari pada masyarakat yang lebih banyak.

"Kita harus memberikan catatan bahwa ekonomi syariah yang dimaksud adalah ekonomi yang bernafaskan spirit islam yang memastikan tidak adanya penumpukan kesejahteraan pada satu golongan saja," ujarnya.

Ia menjelaskan dengan adanya RUU Ekonomi Syariah mampu menciptakan keunggulan komparatif dan kompetitif dengan memanfaatkan SDA-SDM yang berkualitas dan menciptakan industri yang berbasis kewirausahaan sosial di mana asas kebermanfaatan bagi seluruh yang terlibat di dalam aktivitas ekonomi.

Anis berharap pula dukungan dari masyarakat ke depan sehingga dalam penyusunan RUU Ekonomi Syariah nanti benar-benar sesuai dengan cita-cita besar yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan prinsip ekonomi dan keuangan syariah sejalan dengan konsep pembangunan berkelanjutan atau sustainable development untuk mencapai keadilan bagi masyarakat.

"Prinsip ekonomi dan keuangan syariah sejalan dengan konsep pembangunan berkelanjutan, yang dapat memberikan kontribusi bagi dunia dalam rangka mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dialami oleh negara-negara di dunia saat ini," kata Wapres saat menyampaikan sambutan di acara International Conference on Islamic Studies (ICIS) yang diselenggarakan Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh melalui konferensi video dari kediaman resmi Wapres di Jakarta, Senin (4/10/2021).

Baca juga: Sri Mulyani: DPK bank syariah tumbuh lebih tinggi dari konvensional
Baca juga: Anggota DPR apresiasi BI dalam pengembangan ekonomi syariah

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021