Jakarta (ANTARA) - Komisi VIII DPR RI mendorong akselerasi capaian program Kementerian Sosial (Kemensos) untuk masyarakat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon I Kementerian Sosial dengan agenda "Evaluasi Program dan Anggaran Tahun 2021 dan Isu-isu aktual”.
“Secara umum kami dapat memahami pelaksanaan program di Kemensos dengan penyerapan anggaran di setiap Unit Kerja Eselon I yang sudah dilaporkan, ” ujar Ace Hasan Syadzily dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.


RDP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily, sedangkan dari Kemensos hadir Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, Dirjen Pemberdayaan Sosial, Pelaksana tugas Dirjen Rehabilitasi Sosial, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dirjen Penanganan Fakir Miskin, dan Kepala Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial.

Baca juga: Setjen Kemensos pacu penyerapan alokasi APBN untuk veri-vali DTKS


Ia menjelaskan dalam rapat tersebut, serapan anggaran unit Eselon I dan realisasi hingga awal Oktober 2021, yakni Sekretaris Jenderal Rp1 triliun realisasi Rp185,5 miliar (17,50 persen) dan Inspektur Jenderal Rp32,2 miliar realisasi Rp22,9 miliar (71,19 persen).


Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemberdayaan Sosial Rp 333 miliar, serapan Rp155 miliar (46,61 persen), Ditjen Rehabilitasi Sosial Rp1,1 triliun, serapan Rp468 miliar (42,51 persen), Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Rp30 triliun, serapan Rp21 triliun (72,69 persen).

Ditjen Penanganan Fakir Miskin Rp73 triliun, serapan Rp 46 triliun (62,61 persen), serta Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial Rp237 miliar, serapan Rp149 miliar (63,09 persen). Sehingga, total Rp106,8 triliun dengan serapan Rp69,2 triliun atau rata-rata 64,76 persen.



Pada kesempatan itu, anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania mengapresiasi kinerja Kemensos, salah satunya program dari Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) yang telah melakukan kegiatan mitigasi bencana yang dilaksanakan di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.


“Kami apresiasi atas kinerja Kemensos dan berharap monitoring-nya diteruskan dan disiapkan agar saat terjadi bencana sudah siap di mana titik kumpul, terutama di daerah-daerah yang diprediksi terjadi bencana, juga meminta ada akselerasi agar program bisa dirasakan oleh penerima manfaat,” ujar politisi PDIP itu.

Baca juga: Kemensos verifikasi data kepesertaan 57 ribu PBI DTKS di Jambi

Baca juga: Kemensos salurkan bantuan Atensi anak yatim Rp961 juta di Lampung



Hal senada diungkapkan oleh Buchori Yusuf dari FPKS yang mendukung program-program Kemensos, namun mengingatkan bahwa anggaran dan program yang banyak perlu pengawasan bekerja sama dengan DPR RI.


“Pihak Inspekotrat Jenderal (Itjen) perlu memperbanyak kerja sama terutama pengawasan program Kemensos yang banyak dan anggaran yang besar dengan kami di Komisi VIII DPR RI,” ucap Buchori.


Komisi VIII DPR RI meminta agar Unit Kerja Eselon I Kemensos mempercepat penyerapan anggaran pada Triwulan keempat Tahun Anggaran 2021 dan merespons berbagai pendapat dan pandangan yang telah diajukan oleh para anggota.


Pertama, memastikan Program Pejuang Muda benar-benar dapat diimplementasikan dengan petunjuk pelaksanaan yang jelas, rekrutmen yang selektif serta pembinaan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang loyal, dedikatif dan bertanggung jawab.


Kedua, mendorong verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar dapat dilaksanakan secara sinkron dan terpadu dengan melibatkan semua stakeholders terkait, sehingga dapat diandalkan menjadi satu data untuk seluruh program sosial.

Baca juga: Teguran keras Risma ke pendamping PKH Gorontalo karena miskomunikasi


Ketiga, pengembangan program-program di Kemensos harus berbasis kajian ilmiah, sehingga efektivitas program dapat diukur dan dipertanggungjawabkan kepada publik.


Keempat, meningkatkan kolaborasi antar-Ditjen agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak hanya menerima manfaat bantuan sosial, melainkan juga mendapatkan pemberdayaan secara ekonomi dan sosial.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021