Cikarang, Bekasi (ANTARA News) - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kabupaten, Jawa Barat (Jabar), membuka gerai Samsat di Plaza Metropolitan Tambun, Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami resmi beroperasi sejak Kamis (27/1). Kebijakan ini untuk memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat dalam mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)," ujar petugas Outlet Samsat, Aiptu Warya Sutarya, di Tambun, Jumat.

Menurut dia, keberadaan gerai tersebut akan mempermudah masyarakat wajib pajak, khususnya di kecamatan Tambun Selatan, sebab tidak perlu lagi mengurus perpanjangan STNK ke Samsat Kabupaten Bekasi.

"Dengan dipermudahkannya jangkauan pengurusan ini dapat mengefisienkan jarak tempuh maupun biaya," katanya.

Menurut Warya, Samsat outlet ini dikhususkan bagi perpanjangan STNK milik masyarakat dengan ketentuan tidak melebihi batas waktu maksimal satu hari dari masa berlaku.

"Batas waktu diberikan satu hari, lebih dari sehari pengurusan tetap ke Samsat Kabupaten Bekasi," kata Warya.

Menurut dia, persyaratan pelayanan relatif mudah. Masyarakat wajib pajak diwajibkan menyerahkan identitas berupa kartu tanda pengenal asli atau pemilik STNK yang sah, bukti pelunasan PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Jalan Lalulintas tahun terakhir.

"Pelayanan jam kerja, kami buka setiap hari hingga minggu malam, mulai dari Pukul 09.00 WIB-19.00 WIB," katanya.

Pantauan ANTARA di lokasi gerai Samsat, yang layani dua petugas Polri, dua petugas Dispenda serta satu petugas Jasa Raharja itu nampak sepi meski berbagai spanduk sosialisasi sudah terpasang di Samsat Cikarang dan beberapa lokasi jalan.

"Sejak dibuka, baru sekitar lima orang yang mengurus STNK. Ke depan, gerai seperti ini akan kami tempatkan di setiap kecamatan," demikian Warya. (AFR/S019/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011