Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Yahukimo, Papua, dalam keadaan kondusif.

"Situasi di Yahukimo sekarang kondusif," kata Rusdi dalam konferensi pers di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu.

Lebih lanjut Rusdi mengatakan aparat kamanan TNI-Polri berkuatan tiga satuan setingkat kompi (SSK) berada di Kabupaten Yahukimo untuk memulihkan kembali situasi masyarakat khususnya di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Meski telah dinyatakan kondusif, Rusdi mengakui masih ada warga di sekitar Yahukimo yang mengungsi meminta perlindungan.

Baca juga: Cegah meluasnya konflik di Dekai, TNI-Polri temui tokoh masyarakat

"Tercatat ada 3.609 orang masih berlindung di beberapa tempat, ada di tiga tempat," kata Rusdi.

Ketiga tempat yang dimaksudkan, yakni Mapolres Yahukimo, Gereja Dekai Evanestia dan Koramil Dekai.

Keberadaan warga di sana, menurut Rusdi, untuk meminta perlindungan keamanan.

"Sekali lagi situasi sudah kondusif, aparat keamanan berusaha secara optimal memulihkan kembali situasi keamanan di sana (Yahukimo-red)," ujar Rusdi.

Sementara itu, terkait penanganan kasus kerusuhannya, kata Rusdi, penyidik Polda Papua sudah menindak lanjuti kasus tersebut dan sudah dalam proses penyidikan.

Ia mengatakan sudah menetapkan 22 tersangka dalam kasus di Kabupaten Yahukimo, dan penyidikan masih berlangsung.

"Penyidik masih mendalami dan kemungkinan akan bertambah tersangka cukup besar," ungkap Rusdi.

Menurut Rusdi, ke 22 tersangka tersebut terlibat dalam aksi kekerasan, ikut serta dalam aksi penyerangan di Gereja Gidi Yahukimo pada 3 Oktober 2021

"Mudah-mudahan segala upaya yang dilakukan aparat keamanan di sana bisa mengembalikan situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Yahukimo," ujar Rusdi.


Baca juga: Polri imbau masyarakat Yahukimo tidak teprovokasi
Baca juga: Fraksi PPP DPR minta aparat hukum jamin keamanan warga Yahukimo

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021