Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 35 juta ton karbon dioksida ekuivalen (CO2e) pada 2030 melalui sejumlah aksi mitigasi mulai dari sektor energi hingga pengolahan limbah.

“Target penurunannya 35 juta ton pada 2030,” kata Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Yogi Ikhwan di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Jakpus pasang 16 panel surya untuk kurangi emisi gas karbon

Ia mencatat penurunan emisi GRK pada 2018 di DKI Jakarta mencapai sembilan juta ton CO2e atau 26,51 persen.

Sebagian besar penurunan itu disumbangkan dari efisiensi energi sebesar 82,75 persen dan sektor limbah melalui reduce, recycle dan reuse (3R) sebesar 74,96 persen.

Berdasarkan data DLH DKI Jakarta dalam Updated Nationally Determined Contribution saat Focus Group Discussion (FGD) tentang peran pemerintah daerah implementasi UNDC pada Selasa (5/10), disebutkan produksi emisi GRK 2010-2018 mengalami kenaikan.

Adapun kenaikan rata-rata produksi emisi GRK sejak 2010 hingga 2018 mencapai 2,4 juta ton CO2e.

Dalam data tersebut juga disebutkan pada 2019 dan 2020 terjadi penurunan produksi emisi GRK masing-masing sebesar 3,3 juta ton CO2e dan 1,39 juta ton CO2e.

Baca juga: Dinas LH DKI umumkan kendaraan tak ikut uji emisi bisa kena tilang

Untuk menggenjot penurunan emisi GRK, Pemprov DKI memiliki aksi mitigasi antara lain pada sektor energi melalui efisiensi, perluasan penggunaan energi terbarukan, dan penggantian bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.

Masih di sektor energi, dengan peralihan menuju penggunaan transportasi publik, yakni mengoptimalkan dan melanjutkan integrasi stasiun dengan moda transportasi publik lainnya.

Kemudian menyelesaikan pengembangan transportasi berbasis rel (MRT/LRT), memperluas jaringan pelayanan MRT, LRT dan BRT hingga kawasan berbasis transit.

Selain transportasi publik, upaya lainnya yakni pengarusutamaan pejalan kaki dan pesepeda.

Dari sektor Pertanian, Kehutanan dan Pemanfaatan Lahan Lainnya (AFOLU) dilakukan dengan memperluas serapan emisi GBK misalnya ruang terbuka hijau, konservasi hutan bakau, hingga pertanian kota.

Baca juga: Capaian pengurangan emisi GRK DKI 2020 baru 0,93 persen

Selain itu, sektor limbah melalui aksi pengurangan sampah di sumber melalui optimalisasi kegiatan reduce, recycle and reuse/3R) hingga menerapkan pemilahan dan pengangkutan sampah terjadwal minimal tersebar pada 50 persen Rukun Warga.

Aksi lain di sektor limbah, yakni optimalisasi pengolahan air limbah dan pengembangan pengolahan sampah.

Kemudian dari sektor Industrial Processes and Production Use (IPPU) melalui aksi penggunaan energi ramah lingkungan bagi industri dengan melakukan peralihan penggunaan bahan bakar Euro 4 dan gas pada kegiatan industri dan terakhir yakni melalui jalur diplomasi perubahan iklim.

Baca juga: DKI Jakarta inisiasi program "Samtama" kurangi sampah

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021